News Video

NEWS VIDEO Djarum Bagikan THR Rp 97 Miliar ke 48.118 Buruh Rokok Buat Lebaran

Tercatat secara keseluruhan terdapat 6.774 buruh harian dan 41.344 buruh borong sehingga totalnya 48.118 orang

Editor: Faizal Amir

TRIBUN KLTIM.CO- PT Djarum telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada ribuan buruh rokok yang nilainya mencapai Rp 97 miliar, pada hari Selasa (12/5/2020) ini.

 Public Affairs Manager PT Djarum, Rahma Mochtar menjelaskan, pemberian THR tersebut diserahkan kepada buruh harian dan borongan di Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Lombok, Temanggung, dan Demak. 

Tercatat secara keseluruhan terdapat 6.774 buruh harian dan 41.344 buruh borong sehingga totalnya 48.118 orang. 

"Kami mengharapkan THR yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya." 

"Apalagi di tengah pandemi begini," ujar dia, disela-sela pembagian THR di Brak SKT BL 53. 

Jika dibandingkan pada penyerahan THR tahun 2019 mengalami peningkatan sekitar Rp 1 miliar.

 Meskipun, jumlah buruh rokok hariannya lebih sedikit sekitar 3 persen dibandingkan tahun lalu.

"Karyawannya lebih berkurang sedikit karena ada yang pensiun, tetapi jumlah THR yang diberikan justru meningkat," jelas dia. 

Sementara itu, buruh rokok borongan, Sunarti (50), warga Kudus, mengaku senang mendapatkan THR untuk memenuhi kebutuhan hidup saat Lebaran. 

"Senang pasti dapat THR, bisa untuk ‎Lebaran," ujar dia.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved