Jam Operasional Pusat Perbelanjaan di Balikpapan Kembali Normal

Pemberlakuan jam operasional normal pusat perbelanjaan dan restoran yang telah diputuskan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI AMIR
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur (Kaltim) Aries Adriyanto 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN-Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur (Kaltim), Aries Adriyanto menyebut menyambut baik pemberlakuan jam operasional normal pusat perbelanjaan dan restoran yang telah diputuskan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya melakukan pelonggaran aktivitas ekonomi.

Hal ini usai banyaknya keluhan dari kalangan pelaku ekonomi Balikpapan.

Pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi normal mengikuti jam operasional sebelum pandemi, yakni pukul 10.00 hingga 22.00.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam edarannya juga menyebut relaksasi yang dikeluarkan memperbolehkan pusar belanja, restoran, kafe dan warung makan beroperasi kembali dan melayani makan di tempat.

Baca Juga

Guru Penggerak Kukar Bahas New Normal di Lingkungan Madrasah via Dialog Virtual Kota Raja Channel

Kasus Baru Corona di Dunia Meningkat Tajam, Dampak New Normal yang Diterapkan di Banyak Negara?

Sambut New Normal, Pertengahan Juni Objek Wisata di Balikpapan Dibuka, Pemkot Siapkan Panduan

Pembukaan mall dan food & beverage (F&B) merupakan fase pertama yang diberlakukan.

"APPBI sudah memenuhi protokol kesehatan sejak status pandemi berlangsung. Karena saat itu toko makanan dan minuman diperbolehkan beroperasi," ungkap Aries, Minggu (7/6/2020).

APPBI, ujarnya akan senantiasa saling mengingatkaningatkan anggota untuk lebih konsisten dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19.  Lebih disiplin baik dari pihak manajemen maupun tenant.

Pihaknya akan melakukan scrining berlapis agar tidak ada pengunjung maupun tenant yang lolos dari pantauan.

Aries menyebut, di Kalimantan Timur, baru Samarinda dan Balikpapan yang mulai membolehkan pusat belanja beraktivitas.

Selama pembatasan aktivitas, tingkat kunjungan pusat perbelanjaan anjlok hingga 90 persen. Penyewa lahan banyak menutup gerai sehingga menyebabkan ratusan orang dirumahkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved