PDIP Minta Dukungan Polda Kaltim Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP di Jakarta

PDIP minta agar polisi mengusut tuntas terkait kasus pembakaran bendera partai saat aksi demo menolak RUU HIP di depan gedung DPR RI

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Rombongan DPD PDI Perjuangan Kaltim datangi Polda Kaltim minta dukungan penuntasan kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan kepada jajaran Polda Kaltim, untuk mengusut tuntas terkait kasus pembakaran bendera partai saat aksi demo menolak RUU HIP di depan gedung DPR RI pada 24 Juni lalu.

Berkas dukungan disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Roy Hendrayanto bersama pengurus dan kader PDIP Kota Balikpapan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombespol Supandi, Jumat petang (26/6/2020).

Surat dukungan diberikan kepada kepolisian dan pihaknya tidak melaporkan karena lokasi hukum ada di Jakarta.

"Kami meminta Polri melalui Polda Kaltim untuk bisa menyampaikan bahwa daerah juga bergejolak, terutama partai kami. Jadi kami menyampaikan surat dukungan kepada kepolisian, " kata Roy Hendrayanto.

Baca Juga

Bendera Dibakar, PA 212 Minta PDIP Tak Lebay, Slamet: Kader PDIP Pernah Bakar Bendera Demokrat

Bendera PDIP Dibakar Pendemo, Megawati Instruksi Rapatkan Barisan, GNPF Ulama Siap Beri Pendampingan

Viral di WhatsApp, Seluruh Fraksi PDIP Diminta Bersiap, Tunggu Komando Megawati Soal Bendera Dibakar

Roy didampingi pengurus partai Yakni Eddi Sunardi, H Baba, Damuri dan Pengurus PDI Perjuangan Balikpapan

Menurutnya, tindakan pembakaran bendera partai tidak bisa diterima. Apalagi dalam kejadian itu ada tudingan PDI Perjuangan identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami punya agama, dan kami berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Kalau oknum-oknum yang melakukan (pembakaran) tersebut, Pancasila-nya dimana? Ber-Pancasila atau tidak? Itu yang kami pertanyakan," tandasnya.

PDI Perjuangan katanya ingin kasus ini diusut tuntas apalagi ada kabar bahwa itu hanya ulah penyusup. Jika ulah penyusup juga harus dibuktikan.

"Tindak pidana pasti ada otaknya. Kami juga meminta kepolisian untuk mengusut, siapa yang menyuruh. Jangan sampai ini di petakomplikan oleh mereka sendiri," ujarnya.

Selain DPD PDI Perjuangan Kaltim, langkah serupa juga akan dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan ke Polresta Balikpapan, termasuk DPC PDI Perjuangan Kutai Timur ke Polres setempat rencananya pada Sabtu.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Supandi mengatakan pihaknya akan mempelajari dan mengkaji kasus ini.

"Nanti kami sampaikan berikutnya, kami akan kaji," singkatnya. (*)

Baca Juga

Bendera Partai Dibakar Saat Demo, Anggota Fraksi PDIP Mengaku Tinggal Tunggu Instruksi Megawati

Reaksi Ganjar Pranowo saat Bendera PDIP dan PKI Dibakar, Anak Buah Megawati Cium Kejanggalan

Beredar Surat Perintah Megawati Setelah Bendera PDIP Dibakar, Minta Kader Tak Diam Saja

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved