FKMPS Datangi DPRD Samarinda Tepis Isu Penolakan Pembongkaran Rumah Warga di SKM

Adanya isu penolakan dari warga untuk rencana pembokaran bangunan di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM)

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Rapat oleh Forum Komunikasi Masyarakat Pasar segiri (FKMPS) di Gedung DPRD Kota Samarinda, bersama ketua DPRD Samarinda Siswadi, dan anggota Komisi I Triyana, pada Senin (6/7/2020) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Adanya isu penolakan dari warga untuk rencana pembokaran bangunan di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) dan LBH FKMPS serta ketua RT 28 mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kalimantan Timur untuk menyampaikan hal tersebut.

Bahwa masyarakat yang berada di RT 26, RT 27, dan RT 28 mendukung apa yang menjadi program pemerintah terkait normalisasi SKM.

"Kami mendukung program pemerintah terkait normalisasi SKM. Jadi kami berharap kepada masyarakat atau media, jangan sampai menyebarkan berita hoax," ucap Suryo Hilal LBH FKMPS.

"Karena sampai diisukan pak RT nya telah menerima dana dan sebagainya," sambungnya.

Baca Juga

Pembongkaran Rumah Warga Pinggir Sungai Karang Mumus di Samarinda Bakal Rampung Akhir Juni

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Akui Sungai Karang Mumus yang Membelah Samarinda Sudah Terlalu Dangkal

Suryo pun melanjutkan, bahwa masyarakat tidak menolak program pemerintah, namun mereka menanti terkait ganti rugi yang harusnya diberikan kepada masyarakat yang rumahnya akan dibongkar.

"Terhadap penggusuran itu ada tiga masalah yang terjadi, yaitu sistem ganti rugi yang tidak jelas, kedua relokasi yang terdampak masyarakat yang digusur itu bagaimana dan ketiga, mengenai kepastian ganti ruginya seperti apa, jangan tiba-tiba di framing bahwa masyarakat tidak mau, maka terjadilah berita hoax," ujarnya.

Jadi masyarakat berharap lanjutnya, adanya ganti rugi dari pemerintah maka masyarakat harus diberikan kejelasan baik sistem ataupun mekanisme.

"Maksud masyarakat itu begini, oke semisal pembongkaran tanggal sekian bertahap, RT berapa dulu yang harus dibongkar, itu yang belum ada kejelasannya," ucapnya.

"Info terakhir adalah ada beberapa warga yang menerima, didatangi satu persatu bukan kesepakatan semua warga. Namun sistemnya mengendap-endap, seperti itu yang terjadi di lapangan," ucapnya

Ketua FKMPS Andi Samsul Bahri menyambung bahwa ada keluarganya didatangi orang ke rumahnya untuk diberikan uang.

Namun karena keluarga itu tidak langsung menerima tetapi melakukan koordinasi dengan ketua RT, sehingga tidak diambil uang itu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved