News Video

NEWS VIDEO Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Modusnya Lakukan Penertiban

Aksi tak terpuji diduga dilakukan empat oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi tak terpuji diduga dilakukan empat oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pasalnya, ia tega merampas uang milik pengemis yang diamankan di simpang lampu merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).

Ironisnya lagi, setelah dirampas uangnya itu korban bukannya dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, tapi justru kembali diturunkan di pinggir jalan.

Peristiwa itu terekam jelas dalam sebuah video viral yang diunggah akun YouTube Ferry Kesuma, Senin (19/10/2020).

Kepala Kantor Satpol PP Batam Salim saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Keempat oknum Satpol PP itu kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika memang terbukti melakukan pemerasan seperti yang terekam dalam video tersebut, menurutnya mereka dapat dikenakan sanksi tegas.

Salim mengatakan, keempat oknum Satpol PP itu diketahui sedang ditugaskan di Dinsos Batam.

Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan mobil Dinsos Batam dengan modus melakukan penertiban kepada pengemis.

"Keempat petugas yang di dalam mobil tersebut benar anggota Satpol PP yang sedang BKO di Dinsos Batam,” kata Salim melalui telepon, Selasa (20/10/2020).

Dari keempat pelaku yang diamankan itu, dijelaskan dia, satu di antaranya diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

 "ASN itu korlapnya dan tiga anggotanya hanya pegawai honorer,” terang Salim. Aksi tak terpuji yang dilakukan keempat oknum tersebut disayangkan sejumlah pihak.

Terlebih lagi, mereka merupakan aparat pemerintah yang seharusnya menjadi contoh masyarakat. (*)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Modusnya Lakukan Penertiban", https://regional.kompas.com/read/2020/10/20/18202741/oknum-satpol-pp-rampas-uang-pengemis-modusnya-lakukan-penertiban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved