TOPIK
Pilwali Tarakan
-
Untuk sanksi sedang ada tingkatkannya juga, berupa penurunan gaji berkala, penurunan pangkat, dan penundaan pangkat.
-
“Kita pasti menyelesaikan permasalahan anggaran ini, karena kita menginginkan Pilkada Tarakan harus berjalan,” katanya.
-
Mengenai sanksi administratif bagi dua kepala dinas, kata Sulaiman, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi.
-
Sulaiman mengatakan, hasil keputusan rekomendasi bagi dua pelaku ini sesuai mekanisme diumumkan lima hari setelah pemeriksaan.
-
PNS juga dilarang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik (parpol).
-
“Kalau itu silahkan saja untuk meramaikan, tapi kami sarankan sebaiknya dilakukan saat kampanye saja,” katanya.
-
“Kita menjaga pengamaan ini untuk mengantisipasi jika ada massa yang ingin menganggu dan mengagalkan rapat pleno penetapan paslon".
-
Kemudian yang melakukan penindakan adalah pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini kepala daerah.
-
Selama melakukan verifikasi faktual, kata Teguh, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan LO Paslon Umi.
-
Oleh karena itu, tidak perlu lagi pihaknya mengambil keputusan melalui rapat pleno seluruh komisioner.
-
“Tes psikologi dilakukan selama tiga jam dan dilanjutkan dengan tes wawancara antara satu jam hingga satu jam setengah,” ujarnya.
-
Hal senada juga diungkapkan, balon Walikota Tarakan Umi Suhartini. Ia bersyukur selama mengikuti tes psikologi tidak ada kesulitan.
-
Rencananya gugatan ini akan dilayangkan, Jumat (12/1/2018) dengan pengacara yang telah ditunjuk pihaknya.
-
“Kami ikuti aturan dan pedoman yang ada untuk pendaftaran pasangan balon hanya tiga hari. Lewat dari itu tidak bisa diterima,” katanya.
-
Sementara itu Sofian Raga saat ditanya tentang PKB yang menarik dukungan terhadap dirinya, Sofian sempat menghela napas.
-
Pasangan balon Sobat diterima langsung Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo, bersama 4 orang komisioner KPU.
TRIBUNnews.com Network © 2018
•
•