BI akan Bentuk TPID Kota Tarakan
Untuk menjaga dan memelihara stabilisasi pergerakan inflasi daerah, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota
Penulis: Junisah | Editor: Tohir
TPID ini nanti dipimpin oleh Walikota Tarakan dan dibantu beberapa anggotanya, di antaranya, Sekretaris Kota (Sekkot), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ekonomi dan BI. TPID bertugas untuk memonitor masalah inflasi yang terjadi di Kota Tarakan.
Peneliti Ekonomi Senior BI Cabang Samarida, Sulistiyono mengungkapkan, pembentukan TPID di Tarakan sangat penting. Pasalnya nilai inflasi yang dimiliki Kota Tarakan sangat tinggi daripada kota lainnya di Kaltim.
"Tarakan ini nilai inflasinya paling tinggi di Kaltim yaitu 7,92 persen, sedangkan Samarinda hanya 7 persen, dan Balikpapan 7,38 persen. Untuk itu lah Tarakan harus memiliki TPID untuk dapat membentuk pengendalian inflasi di daerah," katanya usai bertemu Walikota Tarakan, beberapa waktu lalu.
Menurut Sulistiyono, dengan adanya TPID, masalah struktural inflasi seperti harga-harga yang diatur pemerintah, pergerakan barang-barang dan infrastruktur serta masalah di luar struktural, tetap dapat dikontrol untuk tidak membuat inflasi melonjak.
"Intinya bagaimana inflasi di Kota Tarakan bisa dikendalikan dan tentunya nilai inflasi harus lebih rendah. Untuk bisa mengendalikan inflasi inilah, tentunya harus ada dukungan dari masyarakat Kota Tarakan," ujarnya.
Sulistiyono mengatakan, BI menargetkan pembentukan TPID di 66 kota di Indonesia. Hingga saat ini, sudah 50 kota yang telah mimiliki TPID yang terletak di Sumatera, Jawa Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. "Kami harapkan di Tarakan juga segera terbentuk, karena TPID ini sangat penting untuk mengendalikan inflasi," katanya.
Sementara itu, Walikota Tarakan, Udin Hianggio mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana pembentukan TPID. "Kami sangat mendukung dibentuknya TPID. Tentu ini langkah positif yang dapat membantu lajunya inflasi di Kota Tarakan," ujarnya.