Pemilukada Nunukan
BAGUS Laporkan Pelanggaran LASKAR ke MK
Pihaknya akan memulai pembeberan fakta-fakta itu dengan diawali menerangkan latar belakang pemohon.
Tim Kuasa Hukum BAGUS menyebutkan, selain membantah tuduhan pemohon yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Denny Kailimang SH MH cs Rabu (16/3/2011) kemarin, pihak terkait akan membeberkan fakta hukum yang dapat dipertangggungjawabkan kebenarannya dan dapat dibuktikan dipersidangan MK tentang adanya pelanggaran-pelanggaran baik administrasi maupun pidana yang justru lebih serius dilakukan oleh pemohon.
Pihaknya akan memulai pembeberan fakta-fakta itu dengan diawali menerangkan latar belakang pemohon yang merupakan anak kandung Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad sebagai Bupati Nunukan dua periode yang saat ini sedang berkuasa.
Selain itu disebutkan, Laura merupakan adik ipar Nardi Azis yang menjabat sebagai Ketua DPRD Nunukan. Sehingga justru posisi pemohon yang jauh lebih potensial melakukan pelanggaran-pelanggaran administratif maupun pidana pemilukada secara terstruktur, sistematis dan massif.
"Bahwa pelanggaran-pelanggaran baik administrasi maupun pidana yang sangat serius yang telah dilakukan pemohon diantaranya berupa pelibatan aparatur PNS dan melakukan praktek kotor pemberian uang untuk mempengaruhi hak pilih warga Nunukan," ujarnya. (*)