Rabu, 10 Juni 2026

Pemilukada Nunukan

BAGUS Laporkan Pelanggaran LASKAR ke MK

Pihaknya akan memulai pembeberan fakta-fakta itu dengan diawali menerangkan latar belakang pemohon.

Tayang:
Editor: Adhinata Kusuma
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id -  Tim Kuasa Hukum Pihak Terkait pasangan nomor urut dua Drs Basri-Hj Asmah Gani (BAGUS) Muspani SH Cs, akan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak pemohon pasangan nomor urut satu Asmin Laura Hafid-Karel Sompoton (LASKAR) selama Pemilukada Kabupaten Nunukan 2011, pada sidang yang digelar Kamis (17/3/2011) siang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Tim Kuasa Hukum BAGUS menyebutkan, selain membantah tuduhan pemohon yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Denny Kailimang SH MH cs Rabu (16/3/2011) kemarin, pihak terkait akan membeberkan fakta hukum yang dapat dipertangggungjawabkan kebenarannya dan dapat dibuktikan dipersidangan MK tentang adanya pelanggaran-pelanggaran baik administrasi maupun pidana yang justru lebih serius dilakukan oleh pemohon.

Pihaknya akan memulai pembeberan fakta-fakta itu dengan diawali menerangkan latar belakang pemohon yang merupakan anak kandung Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad sebagai Bupati Nunukan dua periode yang saat ini sedang berkuasa.

Selain itu disebutkan, Laura merupakan adik ipar Nardi Azis yang menjabat sebagai Ketua DPRD Nunukan. Sehingga justru posisi pemohon yang jauh lebih potensial melakukan pelanggaran-pelanggaran administratif maupun pidana pemilukada secara terstruktur, sistematis dan massif.

"Bahwa pelanggaran-pelanggaran baik administrasi maupun pidana yang sangat serius yang telah dilakukan pemohon diantaranya berupa pelibatan aparatur PNS dan melakukan praktek kotor pemberian uang untuk mempengaruhi hak pilih warga Nunukan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved