Pemilukada Nunukan

Buletin Pro LASKAR dan Kabar BAGUS di Sidang MK

Kuasa Hukum BAGUS, Muspani SH cs dan kuasa hukum pihak pemohon LASKAR Denny Kailimang SH cs sama-sama membawa bulletin.

Editor: Sumarsono
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Kuasa Hukum pasangan Basri-Hj Asmah Gani (BAGUS), Muspani SH cs maupun kuasa hukum pihak pemohon pasangan Hj Asmin Laura Hafid-Karel Sompoton (LASKAR) Denny Kailimang SH cs sama-sama membawa bulletin untuk dijadikan barang bukti.  Kedua pihak menunjukkan barang bukti tersebut dalam persidangan perselisihan hasil Pemilukada Kabupaten Nunukan 2011 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/3/2011) malam ini.

Pihak pemohon menunjukkan bulletin Kabar BAGUS yang diterbitkan Tim Pemenangan BAGUS sebagai bukti adanya penggalangan yang dilakukan Basri saat masih aktif sebagai anggota TNI. Pada halaman dua edisi V bulletin tersebut memuat gambar Basri mengenakan seragam TNI pada suatu kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sebaliknya kuasa hukum pihak terkait juga membawa bulletin Pro LASKAR untuk dijadikan barang bukti. Buletin tersebut dibagikan kepada para guru-guru agar mereka memilih pasangan nomor satu.

"Sama-sama buat bulletin yah. Buletinnya bagus-bagus, cantik-cantik gambarnya," kata Hakim Hakim M Akil Mochtar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved