Berau

Satu Hari, 6 Pejudi Togel Diamankan Polisi Berau

Polres Berau kembali mengamankan pelaku judi togel.

Editor: Adhinata Kusuma
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id - Polres Berau kembali mengamankan pelaku judi togel. Sebanyak enam orang, tiga diantaranya wanita diamankan polisi karena kedapatan tengah berjudi kupon putih (kupu) atau biasa disebut togel.

Keenam pelaku diamankan di dua lokasi  dan waktu yang berbeda. Demikian penjelasan Kapolres Berau, AKBP Armed Wijaya melalui Kasubbag Humas AKP K Marwoto, Selasa (12/4/2011).

"Senin (11/4/2011) kemarin polisi melakukan penggerebekan di dua tempat, yaitu di Jl Raja Alam I, Rinding sekitar pukul 12.30 Wita. Empat tersangka diamankan polisi. Selanjutnya, polisi mengamankan dua orang tersangka lainnya di kawasan Milono sekitar 15.30 Wita," jelas Marwoto.

Empat tersangka yang diamankan di Jl Raja Alam I, yaitu :
- Sumiati, 40, perempuan
- Abdul Rahim, 68, laki-laki
- Beno Yulianto, 50, laki-laki
- Faturahman,41, laki-laki

Barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka adalah uang Rp. 502.000,- (lima ratus dua ribu rupiah), 5 (lima) buah buku rekapan kupon serta kertas karbon, 1 (satu) buah ballpoint warna biru, 2 (dua) buah kertas rekapan beserta kertas karbon, dan 1 (satu) lembar nomor keluar.

"Sementara dua tersangka lain yang diamankan sore harinya adalah Martani, 58, perempuan dan Farida, 45, perempuan. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa uang Rp. Rp. 1.751.000, 9 (sembilan) lembar kertas rekapan, dan  8 (delapan) lembar nota rekapan kupon putih," ujarnya.

Seluruh tersangka dianggap melanggar pasal 303 ayat (1) dengan sanksi kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved