Kasus Narkoba

Pengurus Kadin Samarinda Dijebloskan ke Rutan

Berkas kelima tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda dan tersangka kini telah dijebloskan ke Rutan Sempaja.

Editor: Adhinata Kusuma
SAMARINDA , tribunkaltim.co.id - Penyidikan berkas lima tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) yang juga pengurus Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kota Samarinda oleh Polresta dinyatakan sudah lengkap.

Karena itu berkas kelima tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda dan tersangka kini telah dijebloskan ke Rutan Sempaja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Agus Siswanto mengatakan, berkas pemeriksaan terhadap lima tersangka narkoba itu sudah dilimpahkan dan tersangka sudah kita pindahkan ke Rutan Sempaja sejak Jumat (27/5/2011) lalu.

"Empat tersangka sudah kita bawa ke Rutan Sempaja, sedangkan  satu tersangka yang perempuan berinisial LE, itu belum bisa kita bawa ke Rutan, karena ia menderita sakit dan saat ini lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit Dirgahayu, ujar Agus kepada Tribun, Senin (30/5/2011).

Terpisah Wakasat Resnarkoba AKP P Hasugian menjelaskan, tersangka LE diketahui menderita penyakit Spinal Tenosis (penyempitan tulang belakang) dan sejak pekan lalu kita bawa ke RS Dirgahayu untuk dirawat.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved