Kasus Narkoba
Pengurus Kadin Samarinda Dijebloskan ke Rutan
Berkas kelima tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda dan tersangka kini telah dijebloskan ke Rutan Sempaja.
Karena itu berkas kelima tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda dan tersangka kini telah dijebloskan ke Rutan Sempaja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Agus Siswanto mengatakan, berkas pemeriksaan terhadap lima tersangka narkoba itu sudah dilimpahkan dan tersangka sudah kita pindahkan ke Rutan Sempaja sejak Jumat (27/5/2011) lalu.
"Empat tersangka sudah kita bawa ke Rutan Sempaja, sedangkan satu tersangka yang perempuan berinisial LE, itu belum bisa kita bawa ke Rutan, karena ia menderita sakit dan saat ini lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit Dirgahayu, ujar Agus kepada Tribun, Senin (30/5/2011).
Terpisah Wakasat Resnarkoba AKP P Hasugian menjelaskan, tersangka LE diketahui menderita penyakit Spinal Tenosis (penyempitan tulang belakang) dan sejak pekan lalu kita bawa ke RS Dirgahayu untuk dirawat.