Selasa, 7 April 2026

Disdik Balikpapan Sisipkan Materi Anti Korupsi

Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan memasukkan kurikulum anti-korupsi di sekolah-sekolah.

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Dalam rangka kampanye pemberantasan korupsi sekaligus upaya pencegahan korupsi sedini mungkin, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan memasukkan kurikulum anti-korupsi di sekolah-sekolah. Rencananya, pendidikan anti-korupsi akan mulai diajarkan di sekolah formal mulai Juli 2011.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan, Syahrumsyah Setia. "Rencananya mulai ajaran baru tahun ini, kurikulum tentang anti korupsi akan diajarkan di sekolah-sekolah Balikpapan, ini bentuk konsistensi pemerintah dalam memberantas korupsi." jelas Syahrum.saat ditemui Tribun disela-sela acara penyambutan penghargaan Adiwiyata Mandiri, tadi siang.

Menurutnya pihak Disdik Balikpapan sudah menerima materi kurikulum anti korupsi tersebut. "Kami sudah dapat materinya dari  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya.

Rencananya pihak Disdik akan mengadakan workshop selama dua hari untuk sosialisasi kurikulum baru ini. Workshop tersebut juga direncanakan akan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dan tim dari KPK sebagai narasumbernya.

Kurikulum anti korupsi ini  tidak akan dijadikan mata pelajaran baru, tetapi akan menjadi materi sisipan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarga-negaraan. "Karena materi tentang anti korupsi ini masih berkaitan dengan mata pelajaran Kewarga-negaraan," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved