Rabu, 8 April 2026

Truk di Atas 20 Feet Dilarang Lewat Jalan MT Haryono Balikpapan

Bukan untuk jam tertentu tidak bisa lewat, tetapi untuk sepanjang hari dan seterusnya

Penulis: Doan E Pardede |
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Terhitung mulai hari ini, Kamis (21/7/2011) dan seterusnya truk yang memiliki panjang lebih dari 20 feet tidak diperbolehkan melewati Jalan MT.Haryono Balikpapan.


Menurut Kasi Lalu Lintas Dishub Balikpapan  Suparman, pengalihan ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan.


"Truk dengan panjang di atas 20 feet tidak boleh lewat di Jalan MT. Haryono, jalurnya akan dialihkan dari Marsma Iswahyudi. Bukan untuk jam tertentu tidak bisa lewat, tetapi untuk sepanjang hari dan seterusnya," jelas Suparman.


Untuk Jembatan Dam MT. Haryono juga terjadi perubahan arus lalu lintas. Jembatan yang dulunya dilalui satu arah, mulai hari Kamis (21/7/2011) diberlakukan 2 arah berlawanan.


Bila terjadi kemacetan, Dishub Balikpapan telah membuka jalan alternatif melalui Jalan Pramuka (dekat SMP 7 Balikpapan).


"Bila terjadi kemacetan, masyarakat bisa melalui jalan alternatif dari jalan Pramuka," tambah Suparman.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved