Berau
Ratusan Kembang Api Ilegal Disita Polisi
Barang yang dijual oleh para pedagang ini tidak sesuai dengan barang dari distributor resmi yang izinnya telah dikeluarkan.
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Adhinata Kusuma
Ratuasan kembang api tersebut diamankan dari 3 orang pedagang yang sehari-harinya beroperasi di 3 tempat berbeda, masing-masing di JL Panglima Batur, JL dermaga dan depan Masjid Agung.
Selain mengamankan kembang api operasi yang melibatkan sekitar40 personil Kepolisian ini juga memeriksa kelengkapan suat izin dari para pedagang kembang api yang berjulan di seputar Tanjung Redeb dan sekitaranya.
Menurut Kabag ops Polres Berau AKBP IGK Arwindo yang didampingi oleh Kapolres Berau Kompol Endro Prasetyo Kembang api tersebut disita karena barang yang dijual oleh para pedagang ini tidak sesuai dengan barang dari distributor resmi yang izinnya telah dikeluarkan.
Padahal dalam ketentuan yang dikeluarkan sebelumnya kemabang api yang beredar di pasaran haruslah barang yang berasal dari 3 distributor resmi yang telah ditunjuk oleh Kepolisian.
" Mereka yang diamankan tidak mempunyai nota sebagai pedagang resmi dan tidak punya izin Kalau yang dikeluarkan pabrik resmi masih diperbolehkan berjualan," ungkapnya.