Berau

Ratusan Kembang Api Ilegal Disita Polisi

Barang yang dijual oleh para pedagang ini tidak sesuai dengan barang dari distributor resmi yang izinnya telah dikeluarkan.

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Adhinata Kusuma
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id - Aparat Kepolisan Berau menyita ratusan kembang api berbagai merek dalam sebuah operasi yang dilakukan secara mendadak Senin (8/8/2011) malam kemarin.

Ratuasan kembang api tersebut diamankan dari 3 orang pedagang yang sehari-harinya beroperasi di 3 tempat berbeda, masing-masing di JL Panglima Batur, JL dermaga dan depan Masjid Agung.

Selain mengamankan kembang api operasi yang melibatkan sekitar40 personil Kepolisian ini juga memeriksa kelengkapan suat izin dari para pedagang kembang api yang berjulan di seputar Tanjung Redeb dan sekitaranya.

Menurut Kabag ops Polres Berau AKBP IGK Arwindo yang didampingi oleh Kapolres Berau Kompol Endro Prasetyo Kembang api tersebut disita karena barang yang dijual oleh para pedagang ini tidak sesuai dengan barang dari distributor resmi  yang izinnya telah dikeluarkan.

Padahal dalam ketentuan yang dikeluarkan sebelumnya kemabang api yang beredar di pasaran haruslah barang yang berasal dari 3 distributor resmi yang telah ditunjuk oleh Kepolisian.

" Mereka yang diamankan tidak mempunyai nota sebagai pedagang resmi dan tidak punya izin Kalau yang dikeluarkan pabrik resmi masih diperbolehkan berjualan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved