Rabu, 10 Juni 2026

Sendawar

2012, Pencairan Gaji Guru di Sendawar Satu Pintu

Mulai 2012, Kepala Dinas Pendidikan Kubar, menerapkan pola satu pintu dalam pengurusan pencairan gaji para guru.

Tayang:
Editor: Adhinata Kusuma
SENDAWAR, tribunkaltim.co.id - Mulai tahun 2012, Kepala Dinas Pendidikan Kubar, akan menerapkan pola satu pintu dalam pengurusan pencairan gaji para guru melalui Kasi Pendidikan Kecamatan.

Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi banyak kepala sekolah maupun guru yang berseliweran di Dinas Pendidikan, sehingga meninggalkan jam belajar yang akan berdampak menurunkan mutu pendidikan.

"Kami sampaikan kepada 21 Kasi Pendidikan di 21 Kecamatan untuk mengingatkan kepada sekolah dan guru tidak lagi mengambil uang honor guru tidak lagi ke Dinas Pendidikan," ungkap Kadis Pendidikan Kubar Ayonius saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Long Bagun, Kamis (11/8/2011).

Lebih jauh dikatakannya, seperti untuk wilayah Mahakam Ulu seperti Long Apari, Long Pahangai dan Long Bagun berapa banyak waktu yang habis melakukan perjalanan hilir mudik ke Dinas Pendidikan. "Termasuk ongkos perjalanan sudah sangat besar," tandasnya.

Prosedurnya Kasi Pendidikan mengambil honor guru ke Dinas Pendidikan, setelah itu Kepala Sekolah mengambil honor ke kasi pendidikan di Kecamatan.

Menanggapi pernyataan Kadis Pendidikan, Pengawas TK SD Long Bagun Agus Himoq menyambut gembira karena dalam kacamatanya banyak guru maupun kepala sekolah jarang ada sekolah.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved