Pemberian Remisi

Lima Tahanan Rutan Balikpapan Bebas

Ada satu orang tahanan yang langsung bebas ditunda karena masih dikenai subsider oleh Kejaksaan.

Editor: Adhinata Kusuma
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Kegembiraan langsung dirasakan lima warga binaan rumah tahanan (Rutan) kelas II Balikpapan, Rabu (31/8/2011).

Kelima orang tersebut bisa langsung menghirup udara bebas setelah mendapat remisi Idul Fitri 1432 Hijriah.

Kelima tahanan itu mendapat remisi termasuk 96 tahanan lainnya. Hanya saja ada satu orang tahanan yang langsung bebas ditunda karena masih dikenai subsider oleh Kejaksaan.

"Seharusnya ada enam warga binaan yang bisa langsung bebas setelah mendapatkan hak remisi hanya satu tahanan masih dikenai subsider dari kejaksaan sehingga harus tetap menjalani masa tahanan," ujar Kepala Rutan Kelas II Balikpapan Iman Setya.

Diluar 96 tahanan yang mendapat remisi. Terdapat dua tahanan terpaka tidak berhak mendapat remisi karena melakuka pelanggaran selama di sel. Kesalahan yang dilakukan yakni menggunakan telepon seluler di dalam rutan.  

Pada Lebaran kali ini Rutan memberi dua kali waktu besuk. Jadwal pertama besuk dimulai pukul 08.00 setelah pelaksanaan solat Ied dan pemberian remisi. Jadwal besuk kedua berlangsung pukul 13.00 hingga 15.30 wita.

Jadwal besuk pertama dikunjungi sekitar 75 tamu. Dan jadwal kedua besuk terdapat lebih dari 75 orang.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved