Rabu, 10 Juni 2026

Sendawar

Pemkab Kubar akan Panggil Pemilik APMS

Lima pemilik APMS yang ada di Kecamatan Melak, Barong Tongkok dan Sekolaq Darat akan dipanggil.

Tayang:
Editor: Adhinata Kusuma
SENDAWAR, tribunkaltim.co.id - Dalam waktu dekat Pemkab Kutai Barat melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan berencana akan memanggil 5 pemilik APMS yang ada di Kecamatan Melak, Barong Tongkok dan Sekolaq Darat.

Pemanggilan untuk mempertanyakan dijual kemana atau dibawa kemana sisa BBM yang tidak dijual. Karena berdasarkan hasil pemantauan petugas tim terpadu penertiban BBM selama satu minggu sejak tanggal 10 Agustus, ternyata ada APMS tidak menjual habis BBM dalam kurun waktu satu hari.

"Sebagai contoh APMS CV Mitra AG yang dalam satu bulan mendapat jatah 160 kiloliter dan kalau dibagi dalam satu hari maka APMS tersebut harus menjual 5.000 liter, ternyata mereka menjual hanya 1.000 - 4.000 liter per hari, sehingga dipertanyakan sisa BBM tersebut dikemanakan, apakah diminum," ungkap Abednego.

Makanya dalam waktu dekat Pemkab Kubar akan memanggil kelima pemilik APMS, katanya, dan dalam pertemuan itu akan dibeberkan segala data yang dicatat petugas di lapangan selama satu minggu.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved