Berau
PT Kertas Nusantara Putuskan Kerjasama Dengan Perguruan Cikini
Kerjasama dalam pengelolaan sekolah terpadu yang berada di kompleks perkantoran (KN) Mangkajang, berakhir sudah.
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Adhinata Kusuma
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id - Setelah lebih dari 10 tahun, kerjasama antara PT Kertas Nusantara (KN) dengan yayasan perguruan Cikini dalam pengelolaan sekolah terpadu yang berada di kompleks perkantoran (KN) Mangkajang, berakhir sudah.
Perusahaan dengan ini memutuskan kerjasama tersebut dan mengganti yayasan yang lama dengan penegelola baru di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kertas Nusanatara.
Penghentian kerjasama yang mulai berlaku ini terungkap setelah perwakilan dari dari komite sekolah dan orang tua murid menyampaikan keluhan mereka kepada Bupati Berau agar bisa turut serta menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam surat itu disebutkan bahwa keputusan untuk menghentikan kerjasama ini sebenarnya sudah terjadi sejak tanggal 5 Agustus kemarin, berdasarkan hasil rapat antara Perguruan Cikini dengan pihak perusahaan yang dilangsungkan di Jakarta, dan akan mulai berlaku efektif mulai tanggal 31 Desember mendatang atau persis setelah berakhirnya masa liburan semester ganjil para siswa.
Adanya pemutusan kerjasama ini tentu saja membuat sekitar 800 siswa yang saat ini tengah menuntut ilmu di sekolah tersebut menjadi cemas, terutama menyangkut proses belajar mengajar yang nantinya berada di bawah yayasan baru.
Mereka menilai yasan Pendidikan Kertas Nusantara belum siap secara de jure ataupun de facto untuk melanjutkan pengelolaan sekolah, apalagai selama ini mereka menilai Perguruan Cikini telah mampu mengelola sekolah secara profesional hingga akhirnya mejadi salah satu unggulan di Kabupaten Berau.