Berau
PLTMH Tabalar Tersandung Areal KBK
Rencana Pemerintah Daerah membangun Pembangkit Listrik Mikro Hydro (PLTMH) di Tabalar tampaknya sedikit menemui batu sandungan
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Adhinata Kusuma
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id - Rencana Pemerintah Daerah membangun Pembangkit Listrik Mikro Hydro (PLTMH) di Tabalar tampaknya sedikit menemui batu sandungan.
Ini menyusul hasil temuan terkini bahwa di lokasi yang nantinya akan menjadi tempat dari pembangkit berkekuatan 2x25 watt tersebut masuk dalam area Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Direktur Utama PT Indo Pusaka Berau Chairudin Noor Selasa (17/1) mengatakan Perusda yang dipimpinya selaku pihak yang diamanahi tanggung jawab membangun pembangkit listrik di daerah tersebut saat ini terpaksa tidak bisa berbuat banyak selama keputusan yang dikeluarkan oleh Meneteri Kehutanan itu belum dicabut.
"Informasi terakhir setelah kita jalani tahapan- tahapannya ternyata lahan tersebut masuk ke KBK nah kalau KBK urusannya menteri sekarang kita coba kalau kementiarn itu kan minimal 5 hektare sekarang kita cuma perlu 1 hektare," katanya.
Padahal lanutnya jika permaslahan lahan itu beres proses pembanguanannya tidak akan memakan waktu lama, karena dari mula pembangunan awal hingga perakitan mesin hanya memakan waktu sekitar 8 bulan.
Terhamabatanya proses pembangunan ini juga turut disesalkan oleh Chairuddin karena menurutnya pembangunan pembangkit listrik di wilayah tersebut sebenaranya sudah sangat mendesak terutama menyangkut hajat hidup masyarakatdari Talisayan hingga ke Biduk-Biduk yang sudah lama merindukan daerahnya bisa dialiri listrik selama 24 jam penuh.