Sabtu, 11 April 2026

Kutai Kartanegara

Kejari Tenggarong Musnahkan 229 Poket Sabu

Sebanyak 229 poket sabu seberat 108,6 gram dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong.

Penulis: Rahmad Taufik |
zoom-inlihat foto Kejari Tenggarong Musnahkan 229 Poket Sabu
rahmad taufik/tribun kaltim
Kejari Tenggarong musnahkan barang bukti sabu
TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Sebanyak 229 poket sabu seberat 108,6 gram dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong.


Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman belakang Gedung Kejari Tenggarong, Jumat (3/2) pagi. Selain narkotika dan psikotropika, barang bukti yang dimusnahkan termasuk satu unit senjata api dengan beberapa butir amunisi.


Acara ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong, Fachruddin Siregar dan dihadiri Wakil Bupati Kukar sekaligus Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kukar Ghufron Yusuf, Kasatreskoba Polres Kukar AKP Achadianto dan Humas Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong Zulkifli Sultan.


"Perkara narkotika meningkat sebanyak 76 perkara pada tahun 2011, sedangkan tahun 2010 tercatat 34 perkara yang ditangani Kejari Tenggarong," kata Suroto, Kasi Pidana Umum (Pidum) saat membacakan laporan panitia tadi pagi.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved