Kutai Kartanegara
Kejari Tenggarong Musnahkan 229 Poket Sabu
Sebanyak 229 poket sabu seberat 108,6 gram dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong.
Penulis: Rahmad Taufik |
Pemusnahan barang bukti ini
digelar di halaman belakang Gedung Kejari Tenggarong, Jumat (3/2) pagi.
Selain narkotika dan psikotropika, barang bukti yang dimusnahkan
termasuk satu unit senjata api dengan beberapa butir amunisi.
Acara ini
dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong,
Fachruddin Siregar dan dihadiri Wakil Bupati Kukar sekaligus Ketua Badan
Narkotika Kota (BNK) Kukar Ghufron Yusuf, Kasatreskoba Polres Kukar AKP
Achadianto dan Humas Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong Zulkifli Sultan.
"Perkara narkotika meningkat sebanyak 76 perkara pada tahun 2011,
sedangkan tahun 2010 tercatat 34 perkara yang ditangani Kejari
Tenggarong," kata Suroto, Kasi Pidana Umum (Pidum) saat membacakan
laporan panitia tadi pagi.