Berau

Tak Perlu Akta Kelahiran Untuk Daftar Sekolah

Sejumlah orang tua di Kecamatan Kelay mengaku selama ini kesulitan ketika akan memasukan putra-putri mereka ke sekolah.

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Adhinata Kusuma


TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id
  - Sejumlah orang tua di Kecamatan Kelay mengaku selama ini kesulitan ketika akan memasukan putra-putri mereka ke sekolah karena kekuranglengkapan berkas akta  kelahiran sebagai salah satu syarat mendaftar.

Warga mengatakan mereka bukannya tidak berniat untuk mengurus akta kelahiran di Kantor Catatan sipil, namun hal itu berkaitan dengan jarak tempuh dari tempat merka ke ibukota Kabupaten. Apalagi sebgaian besar dari mereka tinggal di daerah-daerah pedalaman yang juga sulit akses transportasinya.

Keluhan itu disampaikan oleh sejumlah Kepala Kampung saat digelarnya Musyawarah Rencana Pembangungan (Musrembang) tingkat Kecamatan Kelay.

Menanggapi keluhan dari masyarkatanya di forum itu juga Bupati Berau Makmur HAPK menegaskan bahwa mulai hari ini ia telah mengintruksikan kepada setiap Kepala sekolah tak hanya di Kecamatan Kelay bahkan di seluruh Kabupaten Berau untuk tak menjadikan akata kelahiran sebgai syarat mendaftar ke sekolah.

Ia menilai kebijakan melampirkan akta keahiran itu sebagai syarat yang berlebihan dan dianggap menghambat hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan.

"Saya minta akta kelahiran itu jangan dijadikan syarat untuk masuk sekolah, kalau sampai ada anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah karena maslah itu maka Kepala Sekolahnya yang saya salahkan," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved