Sangatta
Warga Bersiap Tinggalkan Tradisi Demi Impian Kesejahteraan
Catatannya keputusan untuk pembebasan lahan warga harus sesuai dengan yang diminta warga.
"Sebenarnya
warga mendukung saja proyek terminal batu bara tersebut. Catatannya
keputusan untuk pembebasan lahan warga harus sesuai dengan yang diminta
warga. Hal ini pernah kami sampaikan dalam konsultasi publik yang
digelar perusahaan di Pulau Miang Besar," katanya.
Syafaruddin
menjelaskan warga meminta perusahaan untuk membebaskan lahan dengan
nilai Rp 350 juta per hektare. "Sedangkan perusahaan mau membayar Rp 35
juta per hektare. Mayoritas warga menolak tawaran itu. Hanya ada beberapa
warga yang mau menerima karena kebutuhan yang mendesak," katanya.
Ia
menjelaskan, dari 120 KK dan 480 jiwa yang menghuni Pulau Miang Besar,
mayoritas berprofesi sebagai petani kebun dan nelayan. Dengan adanya
rencana proyek MBCT, banyak warga yang berniat meninggalkan profesi
"turun-temurunnya" untuk beralih menjadi pegawai MBCT.
"Saat ini
sudah belasan yang direkrut menjadi pekerja MBCT. Warga memang berebut
ingin masuk," katanya. Sepengetahuannya, salah satu tugas pekerja adalah
mengukur kecepatan angin dan arus air pada siang dan malam hari. Hal
ini dalam rangkaian penelaahan Amdal.
Lantas apakah keberadaan
MBCT tidak mengganggu mata pencaharian warga sebagai nelayan dan petani
kebun? "Mungkin ada gangguan 30 persen sampai 40 persen. Namun warga
sepertinya ingin lebih sejahtera dengan menjadi pekerja," katanya.
Adapun
profesi lama sebagai petani dan nelayan masih bisa untuk dilaksanakan
pada hari libur kerja. Syafaruddin menjelaskan, faktor lain yang juga
mendorong warga untuk menjadi pekerja adalah besaran pendapatan yang
lebih baik, juga komitmen perusahaan untuk memberikan perhatian kepada
pekerjanya.
Saat ini pihak PT MBCT telah berkantor di Pulau Miang
Besar. Perusahaan mengontrak rumah salah satu warga, yang juga
difungsikan sebagai mes pekerja. "Berbagai persiapan Amdal sepertinya
sedang dilakukan, seperti perhitungan kecepatan angin dan arus, juga
pengeboran beberapa titik di perairan," katanya.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun tribunkaltim.co.id, kawasan kepulauan Sangkulirang telah
diproyeksikan menjadi area inti program kota ikan atau minapolitan di
Kutim. Selain itu akan disinergikan dengan konsep ekowisata. Belum jelas
bagaimana nasib program minapolitan tersebut dengan adanya proyek MBCT
ini.