Penajam Paser Utara
Pemkab PPU Harus segera Buat Perbup BBM
dia juga meminta aparat untuk merazia mobil modifikasi tangki BBM. Karena mereka mengambil jatah BBM masyarakat dalam jumlah besar
Penulis: Samir |
PENAJAM, onlitribunkaltim@yahoo.co.id - DPRD Penajam Paser Utara
(PPU) meminta Pemkab PPU untuk segera merampungkan Peraturan Bupati
(Perbup) PPU tentang bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan permintaan
masyarakat yang pernah melakukan demonstrasi
Hal ini diutarakan
anggota Komisi I DPRD PPU, Ahmad Badaraini. Badaraini menjelaskan,
perbup itu bertujuan untuk mengatur penyaluran BBM. "Ini kan tindak
lanjut pertemuan kemarin. Pemkab harus secepatnya membuat perbup,"
katanya.
Selain itu dia juga meminta aparat untuk melakukan razia
mobil modifikasi tangki BBM. Karena mereka mengambil jatah BBM
masyarakat dalam jumlah besar di SPBU (*)