Sangatta
Uji Kompetensi Upaya Bangun Profesionalisme PDAM Kutim
Apalagi target PDAM Kutim tahun 2015 sudah melaksanakan pelayanan prima
Dari uji kompetensi
nantinya akan didapat tiga kelompok karyawan, yaitu karyawan yang
memiliki kapasitas SDM yang bagus dan siap menduduki jabatan, SDM yang
memiliki kualitas yang rendah dan masih bisa dilakukan pembinaan, serta
SDM yang tidak memiliki kualitas dan semangat kerja yang diibaratkan
sebagai kayu mati.
"Untuk kelompok pertama yang memiliki
kualitas SDM yang baik dan siap menduduki jabatan, maka PDAM akan
mereset (menata ulang, red) semua jabatan. Dan PDAM akan melakukan
penempatan pegawai secara profesional sesuai hasil test," kata Mawar.
Hal
ini harus dilakukan, mengingat PDAM harus terus memperbaiki layanannya.
Perbaikan layanan tersebut muaranya ada pada kualitas SDM. "Apalagi
target PDAM Kutim tahun 2015 sudah melaksanakan pelayanan prima,
sehingga harus dari saat ini PDAM melakukan penempatan pegawai secara
profesional, tidak ada lagi sistem senioritas," kata Mawar.
Untuk
kelompok kedua, akan terus dilakukan pembinaan. Karena mereka adalah
staf atau pelaksana yang melaksanakan pekerjaan yang nantinya juga
memegang jabatan. Dan kelompok ketiga, adalah karyawan yang selain
memiliki kualitas rendah juga tidak memiliki semangat bekerja.
"Untuk
tipe karyawan kelompok ketiga, bila dilakukan pembinaan akan sia-sia
karena tidak memiliki semangat, justru akan semakin merugikan PDAM.
Sehingga apabila dalam waktu 6 bulan sejak diterima hasil uji kompetensi
yang bersangkutan tidak mengubah karakternya, maka harus kami
berhentikan," katanya.
Untuk selanjutnya, sistem perekrutan
pegawai juga harus dilakukan secara profesional. "Ini yang kami pelajari
dari PDAM Kota Banjarmasin. Mereka bisa bertahan hampir 6 tahun sebagai
PDAM yang sehat dan profesional, serta mampu memberikan pelayanan prima
bagi masyarakat. Ternyata muaranya ada pada SDM-nya. Dan sistem
perekrutan itu benar-benar profesional tanpa ada tanda kutip," katanya.