Tribunners / Citizen Journalism
Tribunners
Kaltim Green dan Penurunan Emisi, Sekadar Jargon
Tidak ada prestasi yang membanggakan dari tata kelola lingkungan hidup Kaltim 10 tahun terakhir.
Oleh: Ir Bernaulus Saragih MSc PhD
Kepala Pusat Penelitian Sumberdaya Alam UNMUL
Email : berns178@yahoo.com
PERUBAHAN iklim merupakan satu fenomena paling mengkhawatirkan dan mematikan bagi eksistensi mahluk hidup di bumi. Peringatan ini sudah berulangkali disampaikan para ahli dunia termasuk ketika saya turut menjadi pembicara dalam pertemuan Asia-Pacifik Biodiversity Forum and Climate Change di China, 24-27 Maret lalu. Apa yang sesungguhnya terjadi? Apa kaitannya dengan Kaltim?
Bumi makin panas. Itulah kata termudah untuk menjelaskan betapa mengkhawatirkannya perubahan iklim yang telah mengakibatkan meningkatnya suhu permukaan bumi (atmosfer). PBB melaporkan bahwa sejak jaman pra-revolusi industri abad 18, suhu rata-rata permukaan bumi telah mengalami peningkatan 30 derajat celcius. Artinya selama hampir 200 tahun terjadi kecenderungan pemanasan permukaan bumi. Bukan pendinginan!
Implikasinya terjadi pencairan gletser. Peningkatan suhu juga ancaman terhadap kelestarian karang dan ekosistim pantai, kegagalan panen, dan perubahan pola iklim. Anomali iklim telah membawa implikasi yang luas bagi perekonomian, kesehatan, budaya dan eksistensi manusia, sehingga wajar jika mantan Presiden AS Bill Clinton menyebut perubahan iklim sebagai musuh utama eksistensi dan peradaban manusia (Donaugh, 2009). Bukan perang ataupun bom nuklir.
International Energy Association, (2012) melaporkan jika emisi gas-gas rumah kaca seperti karbon terus meningkat maka peningkatan suhu bumi akan terus terjadi, maka tahun 2050 diprediksi akan suhu akan naik menjadi 60 celcius lebih. Jika ini terjadi maka lapisan es di kutub tersisa hanya 35% dan volume air laut akan bertambah seperempat dan permukaan air laut akan naik 80 cm sampai 1,4 meter sehingga akan mengancam tenggelamnya 27% lahan atau daratan yang rendah di permukaan bumi.
Beberapa gas buangan atau gas rumah kaca seperti Methane, CO2, N2O menjadi penyebab terjadi pemanasan global ini karena peran mereka dalam membuat lapisan ozon sebagai penangkal radiasi ultraviolet matahari di atmosfer makin menipis dan di berbagai wilayah kulit bumi bahkan jebol alias berlubang-lubang..
Peningkatan konsentrasi gas-gas rumah kaca terutama akibat peningkatan konsumsi manusia akan sumberdaya energi fosil maupun sumberdaya lahan yang dulunya berpenutupan hutan. Peningkatan konsumsi semata-mata tidak saja disebabkan oleh peningkatan kualitas hidup manusia, tetapi yang paling utama karena kegagalan manusia dalam membatasi pertumbuhan penduduk.
Hal yang sama terjadi di Kaltim. Tahun 1972 jumlah penduduk Kaltim hanya 600 ribu jiwa, kini telah mencapai 3,5 juta jiwa. Artinya dalam tempo 40 tahun saja Kaltim mengalami pertumbuhan penduduk 550%. Pertambahan manusia ini tentu akan memerlukan pangan, sandang, energi yang pada akhirnya akan mempercepat dan meningkatkan laju eksploitasi sumberdaya alam Kaltim sendiri.
Tata Kelola Memburuk
MCKinsey and Coy (2010) melaporkan Kaltim adalah sumber emisi karbon terbesar ketiga di Indonesia, dengan volume rata-rata 56 juta ton per tahun. Emisi ini berasal dari berbagai sumber seperti konsumsi energi, kebakaran hutan dan lahan, konversi hutan, ekstraksi minyak dan gas, industri dan rumah tangga. Berbagai program yang dicanangkan Gubernur untuk "menutupi" kesan ini, tetap tidak bisa menghilangkan image buruk bagi masyarakat internasional bahwa kerusakan sumerdaya alam dan emisi Kaltim sangat mengkhawatirkan.
Bahkan penanaman satu orang lima pohon, atau slogan Kaltim Green, sesungguhnya tidak memiliki arti apa-apa jika dibandingkan dengan luasan hutan yang dikonversi untuk pertanian, perkebunan, tambang dan lainnya. Demikian juga program low carbon development, program yang dicanangkan tidak memperoleh tempat di hati pengusaha. Sebab berbagai kegiatan eksploitatif sumberdaya saat yang sama juga dicanangkan dari meja gubernur, seperti pembukaan jalan dan jalur kereta api yang membelah hutan, pembangunan jalan tol yang melewati hutan lindung, dan pembangunan terminal batubara di Pulau Miang. Ini bertolak belakang dengan makna sesungguhnya dari pembangunan rendah karbon dimasudkan.
Tidak ada prestasi yang membanggakan dari tata kelola lingkungan hidup Kaltim 10 tahun terakhir, bahkan kencederungan makin memburuk dan tak terkendali justru yang muncul kepermukaan. Lihat kota Samarinda yang dipenuhi tambang, banjir lumpur, dan lubang-lubang menganga. Lihat pula kawasan rawan banjir semakin meningkat hampir di semua kabupaten dan kota Kaltim di mana sepuluh tahun lalu jarang terjadi. Belum lagi semakin sulitnya masyarakat pedesaan memperoleh air bersih karena semakin tercemar oleh berbagai aktifitas tambang dan perkebunan.
Tata kelola lingkungan hidup Kaltim sesungguhnya memerlukan ketegasan dalam bertindak untuk mengamputasi setiap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan. Namun kenyataannya belum bisa diharapkan hal ini terjadi karena problematika keterkaitan antara bisnis dan politik, maupun kelemahan dan kewibawaan pemda dibandingkan kekuatan konglomerasi.
Mencanangkan atau membuat slogan apapun jika dalam kenyataannya tidak akan dilaksanakan atau mampu dicapai adalah hal yang sia-sia saja. Adalah suatu hal yang tidak mungkin bagi Kaltim untuk menurunkan emisi karbon jika masih tetap ingin mengejar pertumbuhan ekonomi baik melalui konversi hutan untuk kebun, maupun untuk meningkatkan pendapatan melalui eksploitasi sumberdaya alam mineral dan batubara.
Berdasarkan perhitungan Environmental Forum Group Asia Pasifik, diketahui bahwa setiap penurunan emisi sebesar 1% akan mengancam pertumbuhan ekonomi Negara tersebut sebesar 0,3%. Berarti jika ingin menurunkan emisi sampai 26% mau tidak mau harus menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7% lebih. Artinya jika Indonesia ingin emisinya di tahun 2020 turun sampai 26% maka rata-rata pertumbuhan ekonomi akan terpangkas 1% per-tahun dari target.
Mengapa kondisi ini dapat terjadi? Sebab teknologi pengolahan lahan dan penggunaan energi dan sumberdaya manusia dan penguasaannya akan teknologi masih jauh dari standar yang menjadi acuan penurunan emisi sebagaimana di negara-negara maju. Dapat disimpulkan bahwa mengurangi emisi dengan membuat kontrak-kontrak dengan dunia internasional oleh Indonesia, termasuk Kaltim, lebih sebagai pencitraan dibanding sebagai upaya serius dalam menangani kerusakan sumberdaya alam yang dimiliki.
Emisi karbon dari Kaltim hanya dapat dikurangi dengan moratorium pertambangan, menghentikan konversi hutan, mencegah pembakaran hutan, mengurangi konsumsi BBM, dan efisiensi industri. Tetapi mungkinkah ini dilakukan? Mungkin sekali. Masalahnya karena Kaltim masih miskin, perlu banyak modal untuk membangun, mengejar ketertinggalan dan keterbelakangan, memaksa siapapun pemimpin di wilayah ini hanya akan bisa berbuat sebatas pencitraan semata.
Sejauh ini belum pada aksi membatasi produksi batubara, membatasi luasan hutan yang dikonversi, atau membatasi pertumbuhan jumlah konsumsi energi. Pasti belum berani, karena akan berhadapan dengan rakyatnya sendiri, pemerintah pusat juga pengusaha. Jika demikian bagaimana penurunan emisi ceritanya? Ya, hanya akan jadi jargon dan bahan pencitraan saja. Selamat Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2012.(***)