Bontang
Irwan Arbain Minta Jadwal PAW Ditunda
Bisa dibayangkan kalau saat PK saya menang, masa harus PAW lagi,
Ditemui di kediamannya, Tanjung Laut, Bontang
Selatan, Irwan mengaku kecewa keputusan sepihak lembaganya yang telah
mengagendakan jadwal PAW atas dirinya, Senin (25/6) pekan depan.
"Saya
merasa dizalimi, kok tiba-tiba DPRD sebagai lembaga yang terhormat
terburu-buru menjadwalkan PAW sementara proses masih berjalan," ujar
Irwan.
Menurut Irwan, seharusnya secara kelembagaan DPRD
Bontang tidak terburu-buru menjadwalkan paripurna PAW atas dirinya.
Alasanya, saat ini Irwan melalui kuasa hukumnya Wahyu SH, masih
melakukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) atas
putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak seluruh gugatan Irwan terhadap
partainya.
"Memang ada aturan yang menyebutkan upaya hukum PK tidak
bisa menghalangi eksekusi. Tapi harusnya itu berlaku untuk perkara
pidana. Untuk kasus PAW seperti ini harusnya tetap ditunda karena terkait
jabatan publik. Bisa dibayangkan kalau saat PK saya menang, masa harus
PAW lagi," katanya.
Makanya saya minta, tolong proses hukum
dihargai. DPRD harusnya menunda jadwal PAW sampai perkara ini
benar-benar inkrach, berkekuatan hukum tetap. " Saya sebenarnya legowo
jika proses PAW dilakukan sesuai prosedur, tidak dipaksakan seperti
ini," ungkapnya.