Target PAD Kubar Kurang Rp 30 Miliar
Lima fraksi di DPRD Kubar menitikberatkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun-tahun yang akan datang
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II tahun 2012 DPRD Kabupaten Kutai Barat dengan acara Pemandangan Umum Fraksi Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2011 di ruang rapat paripurna DPRD Kubar, Kamis (21/6).
“Pertanggungjawaban anggaran merupakan proses akhir dari tahapan anggaran setelah masa satu tahun pelaksanaan anggaran berakhir. Tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran berakhir, pemerintah daerah harus menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK untuk diaudit dan setelah itu diserahkan kepada DPRD Kubar,” ungkap juru bicara Fraksi PDIP Don Bosko Bullur yang pertama kali menyampakan pemandangan Fraksi.
Bagi fraksi PDI Perjuangan, lanjutnya, APBD bukan hanya bicara dana bagi kegiatan atau kinerja pemerintahan setempat, tetapi bicara soal karakteristik APBD. “Kami sangat berharap agar opini BPK untuk tahun 2011 dapat lebih baik dari tahun ke tahun,” harap Bosko.
Dalam kesempatan itu jubir Fraksi PDIP mengajukan satu pertanyaan kepada Pemkab Kubar yang terkait dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2011 berjumlah Rp 129.722 miliar bagaimana cara menghitungnya karena tidak semua anggota DPRD memegang informasi dan menggenggam persepsi yang sama tentang penghitungan dan keberadaan SILPA.
Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Evi Nila Kusumawati mengatakan, setelah menyimak dan mencermati Nota Pengantar LKPD 2011, fraksinya memahami bahwa untuk mencapai target, diperlukan usaha dan kerja keras secara simultan dan berkesinambungan.
Meskipun begitu Fraksi Golkar memberikan 5 catatan yang perlu diperhatikan yaitu pertama PAD tidak dapat terealisasi dengan baik. Dimana semula ditetapkan sebesar Rp 9,.750 miliar namun hanya terealisasi sebesar Rp 60,730 miliar. (*)