Samarinda
Warga Samarinda Keluhkankan Syarat Masuk SD
Menurut, Asran, warga jalan Lumba-lumba ia harus izin kerja untuk mendatangi Kantor Dsidukcapil.
Penulis: Doan E Pardede |
doan pardede/tribun kaltim
Samarinda mengurus akta kelahiran di kantor Disdukcapil sebagai salah satu syarat mendaftarkan anak di sekolah dasar
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Ratusan warga Samarinda berjubel di
kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda Jl Milono, Senin
(25/6/2012). Kedatangan warga untuk melegalisir Kartu Keluarga (KK), Akta
Kelahiran dan persyaratan lain yang diminta pihak sekolah dasar sebagai
syarat pendaftaran.
Menurut, Asran, warga jalan Lumba-lumba ia harus izin kerja untuk mendatangi Kantor Dsidukcapil.
Menurutnya, adalah lebih baik jika pelegesan dilakukan di kecamatan atau tidak perlu dileged tapi kartu asli diperlihatkan kepada pihak sekolah waktu pendaftaran.
"Cukuplah disertakan dengan aslinya, kalau di
pemerintahan, apa bisa selesai kalau semua warga Samarinda datang
ke sini," katanya.