Samarinda

Mahasiswa Unmul akan Duduki Rektorat

aksi ini dilakukan menyusul adanya polemik keuangan yang belum terselesaikan

Penulis: Rafan Dwinanto |
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Puluhan bahkan ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) rencananya akan menggelar aksi menduduki Gedung Rektorat, Senin (9/7/2012) hari ini. Kepastian aksi ini diungkapkan Ketua BEM Unmul, Surahman.


Menurut Surahman, aksi ini dilakukan menyusul adanya polemik keuangan yang belum terselesaikan. Sebelumnya, terdapat mekanisme Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, menurut Surahman, mekanisme UKT ini sudah dibatalkan oleh Dikti.


"Di dalam UKT itu ada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Dana Pengembangan Akademik (DPA), serta Dana Pengembangan Fakultas (DPF). Tapi tahun ini, konsep tersebut sudah dibatalkan Dikti," ujar Surahman.


Unmul, kata Surahman, tidak lagi memberlakukan UKT. Namun demikian, ada sistem keuangan baru yang diberi nama Uang Kuliah Gabungan (UKG), yang rinciannya masih sama persis dengan UKT. "Inikan namanya ganti nama saja, karena komponen yang di dalamnya masih sama," kata Surahman.


Diketahui, saat ini, Unmul berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, dalam penetapan tarif, Unmul dinilai belum melibatkan seluruh stakeholder termasuk mahasiswa. "Setelah kami adakan konsolidasi se-Unmul, ternyata memang ada pertemuan soal tarif ini. Tapi sifatnya hanya sosialisasi. Sehingga, mahasiswa tidak memiliki ruang untuk mendalami materi dan menarik transparansinya," jelas Surahman.


Padahal, kata Surahman, Rektor Unmul pernah berjanji akan melibatkan unsur mahasiswa dari berbagai Program Studi (Prodi) fakultas. "Tapi ternyata tidak, dan kami kecewa. Bahkan di Fakultas Pertanian, undangan hanya ditujukan ke Prodi dan Hima, tapi tidak ke Bem. Inilah yang mau kita tuntut, dan mendesak penetapan ini ditunda hingga ada kejelasan," tegasnya.


Tidak hanya itu, polemik keuangan lainnya yakni adanya tumpang tindih antara komponen DPA dengan SPP. Di DPA, lanjut Surahman, tertera komponen dana kegiatan kemahasiswaan yang besarnya mencapai 10 persen dari total DPA. Hal yang sama juga tertera di SPP, dengan alokasi 7 persen. "Di DPA 10 persen dan di SPP 7 persen untuk kegiatan kemahasiswaan. Inikan tumpang tindih dan harus diperjelas," sesalnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved