Samarinda
Mahasiswa Unmul akan Duduki Rektorat
aksi ini dilakukan menyusul adanya polemik keuangan yang belum terselesaikan
Penulis: Rafan Dwinanto |
Menurut Surahman, aksi ini dilakukan menyusul adanya polemik keuangan
yang belum terselesaikan. Sebelumnya, terdapat mekanisme Uang Kuliah
Tunggal (UKT). Namun, menurut Surahman, mekanisme UKT ini sudah
dibatalkan oleh Dikti.
"Di dalam UKT itu ada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Dana
Pengembangan Akademik (DPA), serta Dana Pengembangan Fakultas (DPF).
Tapi tahun ini, konsep tersebut sudah dibatalkan Dikti," ujar Surahman.
Unmul,
kata Surahman, tidak lagi memberlakukan UKT. Namun demikian, ada sistem
keuangan baru yang diberi nama Uang Kuliah Gabungan (UKG), yang
rinciannya masih sama persis dengan UKT. "Inikan namanya ganti nama
saja, karena komponen yang di dalamnya masih sama," kata Surahman.
Diketahui, saat ini, Unmul berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun, dalam penetapan tarif, Unmul dinilai belum melibatkan seluruh
stakeholder termasuk mahasiswa. "Setelah kami adakan konsolidasi
se-Unmul, ternyata memang ada pertemuan soal tarif ini. Tapi sifatnya
hanya sosialisasi. Sehingga, mahasiswa tidak memiliki ruang untuk
mendalami materi dan menarik transparansinya," jelas Surahman.
Padahal, kata Surahman, Rektor Unmul pernah berjanji akan melibatkan
unsur mahasiswa dari berbagai Program Studi (Prodi) fakultas. "Tapi
ternyata tidak, dan kami kecewa. Bahkan di Fakultas Pertanian, undangan
hanya ditujukan ke Prodi dan Hima, tapi tidak ke Bem. Inilah yang mau
kita tuntut, dan mendesak penetapan ini ditunda hingga ada kejelasan,"
tegasnya.
Tidak hanya itu, polemik keuangan lainnya yakni adanya tumpang tindih
antara komponen DPA dengan SPP. Di DPA, lanjut Surahman, tertera
komponen dana kegiatan kemahasiswaan yang besarnya mencapai 10 persen
dari total DPA. Hal yang sama juga tertera di SPP, dengan alokasi 7
persen. "Di DPA 10 persen dan di SPP 7 persen untuk kegiatan
kemahasiswaan. Inikan tumpang tindih dan harus diperjelas," sesalnya.
(*)