Samarinda

Satu Malam 4 Tersangka Narkoba Diamankan

"Berkat informasi dari masyarakat, kini semua tersangka sudah kita amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut," tandas Feby.

Penulis: Rafan Dwinanto |
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Peredaran narkoba sangat sulit diberantas. Meski sudah tak terhitung jumlah pengedar dan pemakai yang tertangkap dan dihukum berat, namun masih saja banyak yang menyalahgunakan barang terlarang tersebut.


Seperti yang terjadi Minggu (8/7/2012) dinihari. Satnorkoba Polres Samarinda berhasil mengungkap dua kasus narkoba jenis sabu dalam semalam. Empat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda dalam tempo yang relatif singkat.


Penangkapan pertama terjadi di Jl Gerilya, Gg Masjid RT 49 Kelurahan Sei Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Utara. Dari  lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan Herman alias Emmang (22 thn) warga Jl Sentosa Gg 1.


Herman digelandang dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram. "Tersangka saat ini kita tahan untuk proses sidik dan kembangkan sidik," ujar Kasat Narkoba, Polres Samarinda, Kompol Feby DP Hutagalung, kemarin.


Selanjutnya, polisi kembali mengamankan tiga tersangka sekaligus di Jl Gg Sederhana, Kelurahan Karang Mumus Jl Abd Muthalib Gg Sederhana, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Ilir.


Ketiga tersangka tersebut yakni Zainal Abidin (34 thn) warga Jl Abd Muthalib, Gg Sederhana, Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Ilir, serta Arman (26) dan Mariyanto. Arman dan Mariyanto merupakan warga Jl Gerilya Gg Masjid, RT 49 Kelurahan Sei Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Utara. Ketiganya juga diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,35 gram.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat pengembangan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba rentan menimpa seluruh lapisan masyarakat.


"Berkat informasi dari masyarakat, kini semua tersangka sudah kita amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut," tandas Feby. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved