Masuk Kawasan Tahura, Dishut Kaltim Tutup Warung Tahu Sumedang
Warung Tahu Sumedang di pertengahan jalan Balikpapan-Samarinda resmi ditutup Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim.
Sekretaris Dishut Kaltim Sigit Budi, Kamis (12/7/2012) mengatakan, pihaknya telah secara resmi menutup Warung tersebut, karena Warung yang tak pernah sepi pengunjung itu masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yakni hutan konservasi yang tak boleh ada aktivitas apapun di dalam kawasannya selain untuk kelestariannya.
"Kita harus menaati aturan yang berlaku. Karena kalau tidak, kami Dishut yang diberikan tanggungjawab atas Tahura yang bisa kena pelanggaran aturan. Makanya melalui instruksi Gubernur langsung, Warung Tahu Sumedang ditutup selama-lamanya," kata Sigit.
Menurutnya, sebenarnya sejak 2008 hingga 2011, pengelola Warung itu sudah diberikan surat peringatan untuk menutup dan membongkar bangunannya. Namun mereka tak pernah menggubrisnya, hingga akhirnya Komisi III DPRD Kaltim memberikan peringatan kepada Dishut Kaltim.
"Dari tahun 2008, 2009, 2010, 2011, setiap tahun lah kita berikan peringatan agar menutup dan membongkar warung itu. Ya sekarang, mereka sudah harus angkat kaki, karena bukan lagi peringatan, melainkan surat instruksi Gubernur langsung," tandasnya. (*)