200 Unit Rumah di Perum Korpri Bontang Mangkrak

Dari 230 unit rumah yang dibangun sejak tahun 2004 silam, hanya sekitar 30 unit yang difungsikan oleh pemiliknya.

Editor: Fransina Luhukay
zoom-inlihat foto 200 Unit Rumah di Perum Korpri  Bontang Mangkrak
tribun kaltim/udhin dohang
Kondisi terkini Perum Korpri di Kota Bontang.
BONTANG, tribunkaltim.co.id -- Kondisi bangunan Perumahan Korpri (Perum Korpri) Kota Bontang yang terletak di Kelurahan Bontang Lestari, cukup memprihatinkan. Dari 230 unit rumah yang dibangun sejak tahun 2004 silam, hanya sekitar 30 unit yang difungsikan oleh pemiliknya. Sisanya sekitar 200 unit rumah kini tinggal mangkrak dan tidak terawat. Artinya proyek bernilai puluhan miliar ini menjadi mubazir dan sia-sia.

Pantauan Tribun pada Kamis (23/8), kondisi mayoritas bangunan terlihat rusak parah. Tidak sedikit rumah yang terancam ambruk, atap, pintu dan dinding yang dibangun dengan sejak tahun 2004 itu bahkan sebagian sudah jebol.

Tak hanya itu, jalanan kanan dan kiri bangunan banyak dipenuhi rumput ilalang, hingga menutupi bangunan rumah. Padahal, sesuai target sebelumnya, jika kantor Walikota di Bontang Lestari rampung dikerjakan dan ditempati, maka sebagian PNS yang telah terdaftar memiliki rumah di perumahan Korpri tersebut siap pindah.

"Janjinya, perumahan ini akan ditempati pada saat perkantoran pemerintah pindah ke Bontang Lestari, tapi sampai sekarang banyak pemiliknya enggan pindah kesini," ujar salah satu warga Blok-B, Perum PNS Bontang, yang enggan disebut namanya.  

Rendahnya minat PNS menempati rumah mereka di Perum Korpri ditenggarai akibat belum adanya kepastian kepemilikan atas tanah rumah tersebut. Kendati seluruh unit rumah tersebut sudah dicicil lunas oleh para pemiliknya kepada Korpri dengan cara memotong langsung gaji mereka, namun hingga kini pengurus Korpri belum bisa menerbitkan sertifikat kepemilikan tanah dan rumah.

"Makanya banyak yang malas, soalnya kita sudah cicil lunas tapi sertifikatnya belum juga bisa dimiliki," ujar pria yang sehari berprofesi sebagai guru tersebut.

Selain alasan sertifikat kepemilikan, faktor jarak dan fasilitas dasar seperti air bersih dan pasar juga belum tersedia. Satu-satunya fasilitas yang kini sudah tersedia hanya listrik dari PLN, itupun baru tersambung sekitar 6 bulan terakhir.

"Masalah air dan akses pasar juga sangat vital, saya yakin tidak mungkin Perum Korpri ini bisa berfungsi maksimal kalau tidak ada fasilitas air bersih," bebernya.

Atas pertimbangan itu pula, sebagian PNS yang memiliki rumah di Perum Korpri lebih memilih menyawakan rumah mereka kepada warga setempat dengan nilai sewa sekitar Rp 250 per bulan. Sebagian lagi bahkan mempercayakan perawatan rumahnya kepada warga dengan cara ditempati secara gratis hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kalau saya cuma numpang, orang suruh tinggal disini gratis yang penting rumahnya dirawat," ujar Sri, warga Blok-A.

Kepala Sekretariat Korpri Kota Bontang H Sahabuddin, saat ditemui di ruang kerjanya mengakui hingga kini sertifikat kepemilikan atas Perum Korpri belum bisa diterbitkan. Pasalnya, status lahan yang ditempati untuk membangun Perum Korpri tersebut sepenuhnya masih milik Pemkot Kota Bontang.

"Memang ada kendala dalam hal sertifikasi, karena lahan itu masih milik Pemkot," ungkap Sahabuddin.

Agar bisa disertifikasi menjadi milik pegawai, maka lahan Perum Korpri seluas 67 hektare itu terlebih dahulu harus dihibahkan. Proses hibah inilah yang membutuhkan waktu karena harus melalui proses appraisal atau penilaian aset. Setelah nilai aset diperoleh, pemerintah bersama-sama dengan DPRD bisa duduk bersama menyiapkan regulasi untuk melepaskan aset lahan itu kepada Korpri agar bisa disertifikasi. "Tapi ini bukan domain kami, tugas kami hanya sebatas mengusulkan. Soal progresnya itu murni domain pemerintah," katanya.

Pun demikian, Sahabuddin meminta seluruh PNS yang sudah membayar lunas cicilan rumahnya tidak perlu khawatirkan soal urusan sertifikat. Menurutnya, sejak awal pemerintah sudah berkomitmen untuk membebaskan lahan untuk perumahan PNS sebagai salah satu bentuk perhatian dan kontribusi terhadap kesejahteraan seluruh pegawai.  "Yang jelas Pemkot punya komitmen untuk menghibahkan tanah itu, hanya memang perlu kehati-hatian jangan sampai kita melanggar aturan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved