Samarinda
Dua Posko Anti Mafia Peradilan Dibentuk di 2 PN
Posko akan bertugas mengawasi pengadilan dan kinerja penegak hukum di institusi tersebut.
Penulis: Doan E Pardede |
Pelatihan ini merupakan kerjasama Pokja 30 dan
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), diikuti 10 peserta
dari Samarinda dan 3 dari Tenggarong, dari berbagai elemen organisasi
antara lain dari Pokja 30, LKLSH Unmul, Metro, GMNI fakultas Hukum
Unmul, DAL. Tampil sebagai pemateri antara lain, Carolus Tuah dari Pokja
30 dan Radi AMZ dari Forum Pelangi.
"Berdasarkan fakta dari
tahun 2006 sampai sekarang, komisi yudisial menerima lebih dari 6000
laporan. Itu menunjukkan bahwa masyarakat pencari keadilan belum puas
dengan sistem peradilan yang ada saat ini," kata Tuah, pembicara dari
Pokja 30 ketika ditemui usai pelatihan, Minggu (26/8).
Ketidakpuasan
itulah menurutnya yang menjadi salah satu latar belakang untuk
meluaskan perlawanan terhadap mafia - mafia peradilan. Dan dari
pelatihan selama 2 hari ini, diharapakan dapat lahir kader atau
orang-orang yang menjadi vocal point yang akan menyebarluaskan
perlawanan terhadap mafia peradilan ini.
"Kerja ini sifatnya
voluntary (sukarela). Sangat diharapkan mereka yang jadi alumni
pelatihan ini konsisten untuk jangka panjang bekerjasama dengan Pokja
30," kata Tuah.
Posko ini menurutnya akan mengidentifikasi kasus -
kasus yang selama ini menyita perhatian publik dan tidak ada
penyelesaian hingga saat ini.
"Misalnya kasus korupsi yang
diperiksa di pengadilan
tipikor Samarinda, isu-isu lingkungan. Begitu juga dengan kasus
tewasnya 5 bocah di kolam tambang yang hingga saat ini belum pernah di
limpahkan ke pengadilan, sangkut di polresta," katanya.
Menurut
Tuah, di masing-masing institusi penegak hukum tersebut sudah ada
undang-undang yang mengatur keterbukaan informasi publik.
"Di
Kepolisian ada Peraturan Kapolri, Kejaksaanjuga ada. Pengadilan ada
Peraturan MA Nomor 144 tahun 2011 tentang keterbukaan informasi di
lingkungan pengadilan. Kami mau menguji aturan itu. Sampai dimana akses
informasi itu bisa kita dapatkan," tandasnya.
Salah peserta
pelatihan, Sarah Agustiorini mengatakan bahwa pelatihan ini memberikan
modal besar bagaimana melawan dan apa alat yang dipakai untuk
memberantas mafia peradilan.
"Pelatihan ini sangta bermamfaat
karena memberikan pengetahuan bagaimana bekerja di lapangan. Bagaimana
menciptakan peradilan yang bersih. Karena memang kita lihat sudah banyak
mafia
peradilan di Samarinda," kata Sarah.