Samarinda

Kesrawan Hewan Kurban Jangan Dilupakan

Kesejahteraan hewan (kesrawan) yang akan dijadikan kurban harus diperhatikan agar hewan tidak strees dan tersiksa selama disembelih.

Penulis: Doan E Pardede |
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Dalam menyembelih hewan kurban harus dilakukan dengan cara yang tepat agar tidak mengakibatkan sapi atau kambing tersiksa. Demikian dikatakan Sumarsongko dari LPPOM-MUI Kaltim, Minggu (21/10/2012).


"Kesejahteraan hewan (kesrawan) yang akan dijadikan kurban harus diperhatikan agar hewan tidak strees dan tersiksa selama disembelih. Kesrawan itu mulai hewan disampaikan sampai proses penyembelihan," katanya.


Menurutnya, pelaksanaan ibadah kurban bukan sekedar pemotongan hewan kurban, kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat, tetapi hewan kurban harus dikelola dengan memperhatikan tata cara dan persyaratan tertentu, sehingga daging kurban tersebut, selain halal juga aman untuk dikonsumsi. Adapun perlakuan hewan sebelum disembelih harus diperlakukan secara wajar dengan memperhatikan azas kesejahteraan hewan agar tidak setres sehingga daging yang dihasilkan berkualitas baik, diistirahatkan sekurang-kurangnya dua hari sebelum disembelih, dan diberi pakan minum yang cukup.


Pertama-tama dalam membeli hewan qurban, pastikan bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat. Bisanya sehat tidaknya hewan dapat dilihat dari bentuk fisik hewan. Hewan yang sakit dapat membahayakan masyarakat yang nantinya menerima daging hewan tersebut.


"Ada tekniknya sehingga tidak menyakiti hewan. Misalkan jangan sampai dipasang bambu atau kayu  ulin, itu salah. Kasihan, itu sampai berontak karena kesakitan," katanya.


Dipaparkannya, terdapat beberapa persyaratan hewan kurban, antara lain berdasarkan ante-mortem dinyatakan sehat oleh petugas Dinas atau Dokter hewan, secara umum terlihat bulu bersih dan tidak kusam, lincah, nafsu makan baik, suhu tubuh normal, lubang kumla ( mata, mulut, hidung, telinga, dan anus ) bersih dan normal, tidak cacat misalnya picang, buta.


Hewan yang hendak dikurbankan memiliki beberapa syarat diantaranya harus cukup umur. Untuk kambing atau domba berumur diatas 1 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, dan sapi atau kerbau berumur diatas 2 tahun,  tidak kurus, tidak dikebiri atau dikastrasi, buah zakar masing lengkap 2 buah dan bentuk yang simetris.


"Kalau misalahnya siang hari hewan jangan lagi kena terik matahari karena bisa struk kepanasan. Jangan dilepas seperti di pinggir jalan yang sering kita lewati di Samarinda ini," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved