Insiden BMW Maut
Sebelum Kecelakaan, Rasyid Rayakan Tahun Baru Bersama Teman Perempuannya
Dari hasil pemeriksaan awal, sebelum kecelakaan naas terjadi, Rasyid Amrullah mengaku bahwa dia merayakan tahun baru bersama teman perempuannya.
"Dari Fatmawati yang bersangkutan menjemput teman perempuannya di Tebet, lalu bersama-sama ke Kemang. Setelah acara selesai, Rasyid lalu mengantar kembali temannya ke daerah Tebet setelah acara tahun baru selesai," kata Kombes Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di kantornya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/1/2013) siang.
Setelah mengantarkan teman perempuannya, Rasyid bermaksud pulang ke rumahnya di Fatmawati dengan melewati tol JORR. "Namun karena diduga mengantuk, yang bersangkutan kehilangan kendali mobil dan menabrak Luxio dari belakang," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, Rasyid terancam dikenakan UU Lalu Lintas Tahun 2009 Pasal 283 karena berkendara dalam kondisi tertentu dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Kecelakaan tersebut bermula saat pengemudi jip BMW B 272 HR melaju dari arah utara ke selatan di lajur 3. Di kilometer 3.350, pengemudi yang diduga mengantuk ini menabrak Luxio F 1622 CY dari belakang. Akibat kecelakaan ini, dua penumpang Luxio tewas dan tiga lainnya luka-luka.
Salah satu yang tewas adalah Muhammad Raihan, bocah laki-laki yang baru berusia 14 bulan. Satu lagi korban tewas adalah Harun (57). Adapun korban luka ringan adalah Nung (30) yang mengalami luka lecet pada wajah dan kaki; Moh Rifan, laki-laki luka pada kaki dan tangan lecet yang dirawat di RS Polri; dan Supriyati (30) yang luka di kaki kiri lecet serta lengan tangan kiri retak, kini dirawat di RS UKI.