Tanah Grogot Resmi Berganti Nama Menjadi Tana Paser
Mulai 2 Januari 2013, menandai resminya nama Ibukota Kabupaten Paser berganti dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.
Terbitnya PP tersebut menurut Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, Senin (21/1/2013), melengkapi kebahagiaan masyarakat Paser yang baru merayakan hari jadi Kabupaten Paser Ke-53. "Alhamdulillah, ini salah satu bukti kalau pekerjaan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh akan membuahkan hasil yang baik juga," kata Kaharuddin.
Ditanya terkait perubahan nama ibukota kabupaten itu tidak diikuti dengan perubahan nama ibukota kecamatan, sehingga banyak bertanya dimana letak Tana Paser? Menurutnya, DPRD Paser siap memfasilitasi aspirasi perubahan nama ibukota kecamatan dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.
"Memang tidak ada aturan yang
mengikat nama ibukota kabupaten harus memiliki wilayah administrasi,
tapi kalau pada akhirnya nama Kecamatan Tanah Grogot mau diganti juga
dengan Tana Paser, kita (DPRD-red) dukung," tambah Kaharuddin sembari
menegaskan kalau nama Kelurahan Tanah Grogot tidak akan dirubah.
Hal
senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Paser H Azhar Bahruddin. "Kemarin
(sebelum dirubah) ibukota kabupaten di Kecamatan Tanah Grogot, otomatis
Tanah Grogot menjadi nama ibukota Kabupaten Paser. Sekarang Tana Paser
nama Ibukota Kabupaten Paser yang berada Kecamatan Tanah Grogot," kata
Azhar.
Terkait wilayah administrasi
Tana Paser dimana? Azhar mengatakan kalau hal itu perlu dibicarakan
lebih lanjut seluruh komponen masyarakat, sebab PP hanya menetapkan nama
ibukota kabupaten, sedangkan perubahan nama ibukota kecamatan sudah
cukup dengan Peraturan Daerah (Perda).