Samarinda

Sebaiknya Pasang Plang Batasan Kecepatan

Tapi dalam aturannya tidak harus ada "polisi tidur" itu. Seharusnya dibuat plang batas kecepatan saja

Penulis: Doan E Pardede |

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id
- Terkait berkurangnya fungsi jalan yang sudah selesai disemenisasi, yang diharapkan mempermudah dan mempercepat akses, namun akibat adanya "polisi tidur" malah menjadi lambat dan mengancam keselamatan, Kepala Bidang Bina Marga Samarinda Ahmad Nawawi mengatakan bahwa "polisi tidur" sebaiknya memang tidak ada. Bila maksudnya hendak mengurangi kecepatan,  bisa digunakan marka jalan yang sudah ada.


"Itu sebenarnya maksudnya baik untuk mengurangi laju kendaraan. Untuk keamanan misalnya banyak anak - anak. Tapi dalam aturannya tidak harus ada "polisi tidur" itu. Seharusnya dibuat plang batas kecepatan saja," kata Nawawi, Rabu (6/2/2013).


Bila memang harus ada, Nawawi menyarankan agar dibuat tidak terlalu tinggi namun berjejer dan tentunya tidak lupa dipasangi marka jalan seperti yang sudah ada di beberapa jalan di Samarinda.


"Seperti zebra cross bentuknya.Kalau tinggi kan menganggu kenyamanan berlalu lintas. Kalau untuk jalan perumahan bisa kita maklumi. Tapi kalau jalan protokol tidak boleh," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved