Samarinda
Sebaiknya Pasang Plang Batasan Kecepatan
Tapi dalam aturannya tidak harus ada "polisi tidur" itu. Seharusnya dibuat plang batas kecepatan saja
Penulis: Doan E Pardede |
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Terkait berkurangnya fungsi jalan yang sudah selesai disemenisasi, yang diharapkan mempermudah dan mempercepat akses, namun akibat adanya "polisi tidur" malah menjadi lambat dan mengancam keselamatan, Kepala Bidang Bina Marga Samarinda Ahmad Nawawi mengatakan bahwa "polisi tidur" sebaiknya memang tidak ada. Bila maksudnya hendak mengurangi kecepatan, bisa digunakan marka jalan yang sudah ada.
"Itu
sebenarnya maksudnya baik untuk mengurangi laju kendaraan. Untuk
keamanan misalnya banyak anak - anak. Tapi dalam aturannya tidak harus
ada "polisi tidur" itu. Seharusnya dibuat plang batas kecepatan saja,"
kata Nawawi, Rabu (6/2/2013).
Bila memang harus ada, Nawawi
menyarankan agar dibuat
tidak terlalu tinggi namun berjejer dan tentunya tidak lupa dipasangi
marka jalan seperti yang sudah ada di beberapa jalan di Samarinda.
"Seperti
zebra cross bentuknya.Kalau tinggi kan menganggu kenyamanan berlalu
lintas. Kalau untuk jalan perumahan bisa kita maklumi. Tapi kalau jalan
protokol tidak boleh," katanya.