BERITA FOTO: Gubernur dan Wagub Menyerahkan SPT
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Farid Wadjdy memasukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) tahunan
Penulis: Nevrianto | Editor: Sumarsono
tribunkaltim/nevrianto
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Farid Wadjdy memasukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT)
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Farid Wadjdy memasukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) tahunan dan Pajak Penghasilan (Pph) Pribadi tahun 2012 disaksikan Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Kaltim Muhammad Isnaini (kedua dari kiri) saat Pekan Panutan PenyampaianSPT tahunan PPh tahun 2012, di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (15/3).Gubernur memperingatkan kepada semua pengusaha maupun masyarakat, menyerahkan wajib pajak guna mendukung sinergi membangun Negeri. (*)
KOMENTAR