Minggu, 19 April 2026

BERITA FOTO: Gubernur dan Wagub Menyerahkan SPT

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Farid Wadjdy memasukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) tahunan

Penulis: Nevrianto | Editor: Sumarsono
zoom-inlihat foto BERITA FOTO: Gubernur dan Wagub Menyerahkan SPT
tribunkaltim/nevrianto
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Farid Wadjdy memasukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT)
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Farid Wadjdy memasukkan  Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) tahunan dan Pajak Penghasilan (Pph) Pribadi tahun 2012 disaksikan Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Kaltim Muhammad Isnaini (kedua dari kiri) saat Pekan Panutan PenyampaianSPT tahunan PPh tahun 2012, di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (15/3).Gubernur memperingatkan kepada semua pengusaha maupun masyarakat, menyerahkan wajib pajak guna mendukung sinergi membangun Negeri. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved