Enam Anggota Geng Motor Brasmada Batal Sidang
Masih ingat kasus tewasnya Alan Saputra (17), pelajar SMU Airlangga, yang mendapat serangan dari belasan anggota geng Brasmada
Mereka adalah Hil (17), Se (14), Sup (13), De (15), Ma (14) dan Ha (16). Keenamnya dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, atau pasal 351 tentang penganiayaan atau pasal 368 tentang pemerasan.
Namun, karena keenamnya belum didampingi penasihat hukum pendamping, majelis hakim membatalkan persidangan yang rencananya masuk dalam tahap pembacaan dakwaan. "Karena terdakwa yang diajukan adalah anak-anak, maka dalam setiap persidangan harus didampingi aparat dari Balai Pemasayarakatan (Bapas) Balikpapan dan penasihat hukum. Kalau tidak ada penasihat hukumnya, tidak bisa disidangkan," ungkap Ketua Majelis Hakim, Manungku SH.
Menurutnya, pihak PN Balikpapan telah menunjuk penasihat hukum dari sebuah lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk mendampingi keenamnya. Yakni dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). "Penasihat hukumnya penunjukan atau prodeo. Kami tunjuk dari P2TP2A. Tapi tidak hadir, jadi sidang kami tunda sampai semua lengkap," kata Manungku.
Informasi yang diperoleh dari P2TP2A, surat penunjukkan dari PN Balikpapan baru diterima pihak sekretariat di hari yang sama dengan jadwal persidangan. Sementara untuk pendampingan, pihak penasihat hukum yang ditunjuk, perlu berkoordinasi dan persiapan. Mulai dari persiapan berkas, surat tugas hingga surat kuasa pendampingan.
Seperti diketahui, setelah menjalani perawatan darurat, satu dari dua pelajar yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Gunung Pipa, Senin (4/2) malam, akhirnya meninggal. Kedua pelajar yang menjadi korban pengeroyokan adalah Alan Darma Saputra (17), pelajar SMA Airlangga warga Jl Sumberejo 5 RT 52 Kelurahan Sumberrejo, Balikpapan Tengah, dan Dedi Irawan (18), pelajar SMKN 2, warga Jl DI Panjaitan RT 5 Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Alan tewas setelah menderita luka tikam di perut sebelah kanan dan punggung sebelah kanan. Sementara Dedi hingga kini masih dirawat di rumah sakit akibat luka di tangan kanannya. Polisi pun telah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Alhasil, delapan delapan anak di bawah umur yang tujuh di antaranya masih berstatus pelajar diamankan jajaran Polsek Balikpapan Utara, Selasa (5/2) dini hari. (*)