Selasa, 9 Juni 2026

Samarinda

Polresta Samarinda Masih Dalami Laporan SP Kahutindo

Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman terkait laporan SP Kahutindo, yang melaporkan pimpinan PT Kalamur ke polisi.

Tayang:
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Fransina Luhukay
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman terkait laporan SP Kahutindo, yang melaporkan pimpinan PT Kalamur ke polisi. Laporan tersebut merupakan buntut kecelakaan kerja yang menewaskan 23 pekerja di PT Kalamur, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui, Kasat Reskrim Kompol Feby DP Hutagalung mengungkapkan, pihaknya masih mendalami laporan yang disampaikan SP Kahutindo. "Masih kita selidiki lagi indikasi pidananya, ada atau tidak," ujar Feby.

Penyidikan, kata Feby, sudah dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. "Sudah kita mulai, (penyidikan). Saat ini, kita masih dalami kasus ini dengan meminta keterangan dari si pelapor dulu yakni SP Kahutindo," jelas Feby.

Feby mengungkapkan, SP Kahutindo melaporkan pimpinan PT Kalamur terkait pertanggung jawabannya atas laka kerja yang terjadi. Selain itu, indikasi pelanggaran lainnya yakni banyaknya tenaga kerja yang tidak diikut sertakan dalamprogram Jamsostek.

"Mereka (SP Kahutindo) intinya meminta pertanggung jawaban PT Kalamur atas laka kerja yang terjadi. Dilaporkan juga, banyak pekerja atau korban yang tidak dijamin Jamsostek," ungkap Feby.


Dalam laporannya, lanjut Feby, SP Kahutindo menilai pihak perusahaan lalai atau sengaja tidak memerhatikan faktor keselematan para pekerjanya. "Semuanya masih kita dalami, dan prosesnya sudah berjalan," katanya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved