Samarinda
Polresta Samarinda Masih Dalami Laporan SP Kahutindo
Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman terkait laporan SP Kahutindo, yang melaporkan pimpinan PT Kalamur ke polisi.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Fransina Luhukay
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui, Kasat
Reskrim Kompol Feby DP Hutagalung mengungkapkan, pihaknya masih
mendalami laporan yang disampaikan SP Kahutindo. "Masih kita selidiki
lagi indikasi pidananya, ada atau tidak," ujar Feby.
Penyidikan, kata Feby, sudah dimulai dengan melakukan pemeriksaan
terhadap pelapor. "Sudah kita mulai, (penyidikan). Saat ini, kita masih
dalami kasus ini dengan meminta keterangan dari si pelapor dulu yakni SP
Kahutindo," jelas Feby.
Feby mengungkapkan, SP Kahutindo melaporkan pimpinan PT Kalamur terkait
pertanggung jawabannya atas laka kerja yang terjadi. Selain itu,
indikasi pelanggaran lainnya yakni banyaknya tenaga kerja yang tidak
diikut sertakan dalamprogram Jamsostek.
"Mereka (SP Kahutindo) intinya meminta pertanggung jawaban PT Kalamur atas laka kerja yang terjadi. Dilaporkan juga, banyak pekerja atau korban yang tidak dijamin Jamsostek," ungkap Feby.
Dalam laporannya,
lanjut Feby, SP Kahutindo menilai pihak perusahaan lalai atau sengaja
tidak memerhatikan faktor keselematan para pekerjanya. "Semuanya masih
kita dalami, dan prosesnya sudah berjalan," katanya lagi.