Rabu, 10 Juni 2026

Samarinda

Polsekta Samarinda Utara Tangkap Wanita Pelaku Curanmor

ergiur keuntungan yang ditawarkan, dengan cara yang mudah, membuat wanita pun bisa melakukan aksi curanmor ini.

Tayang:
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Fransina Luhukay
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tampaknya kian marak. Tergiur keuntungan yang ditawarkan, dengan cara yang mudah, membuat wanita pun bisa melakukan aksi curanmor ini.


Buktinya, keseriusan jajaran kepolisian Polsekta Samarinda Utara, memberantas pelaku curanmor, kembali membuahkan hasil. Kali ini,satu kasus curanmor yang pernah dilaporkan, kembali terungkap.


Menariknya, kali ini pelakunya RS, seorang wanita berusia 22 tahun. Warga Jalan Kebahagiaan, Gang Kenaungan Kelurahan Sei Pinang Dalam Samarinda Utara, akhirnya di bekuk Polisi.

"Satu tersangka pelaku curanmor kembali kita amankan," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui, Kapolsekta Samarinda, Utara, Kompol Musliadi Mustafa, Minggu (26/5/2013).


Musliadi mengungkapkan, RS diamankan di sebuah hotel di Jl Basuki Rahmat. Sebelumnya, jajaran Polsekta Samarinda Utara, telah melakukan pengintaian terhadap RS selama hampir satu bulan. "Tersangka telah lama kita intai, tetapi baru berhasil di tangkap Sabtu, dia kita amankan di hotel yang ada di Jalan Basuki Rahmat," kata Musliadi.

Kepada penyidik, RS mengaku mengambil motor tersebut, untuk berfoya-foya. Menurut pengakuannya, motor tersebut digadaikan ke seorang rekannya. "Motor hasil curian itu digadaikan ke seorang rekannya di Jl Dermaga. Sedangkan uang hasil pencuriannya, menurut pengakuannya dipakai untuk foya-foya," ungkap Musliadi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved