Samarinda
Polsekta Samarinda Utara Tangkap Wanita Pelaku Curanmor
ergiur keuntungan yang ditawarkan, dengan cara yang mudah, membuat wanita pun bisa melakukan aksi curanmor ini.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Fransina Luhukay
Buktinya, keseriusan jajaran kepolisian Polsekta Samarinda Utara,
memberantas pelaku curanmor, kembali membuahkan hasil. Kali ini,satu
kasus curanmor yang pernah dilaporkan, kembali terungkap.
Menariknya,
kali ini pelakunya RS, seorang wanita berusia 22 tahun. Warga Jalan
Kebahagiaan, Gang Kenaungan Kelurahan Sei Pinang Dalam Samarinda Utara,
akhirnya di bekuk Polisi.
"Satu tersangka pelaku curanmor kembali kita amankan," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui, Kapolsekta Samarinda, Utara, Kompol Musliadi Mustafa, Minggu (26/5/2013).
Musliadi
mengungkapkan, RS diamankan di sebuah hotel di Jl Basuki Rahmat.
Sebelumnya, jajaran Polsekta Samarinda Utara, telah melakukan
pengintaian terhadap RS selama hampir satu bulan. "Tersangka telah lama
kita intai, tetapi baru berhasil di tangkap Sabtu, dia kita amankan di
hotel yang ada di Jalan Basuki Rahmat," kata Musliadi.
Kepada penyidik, RS mengaku mengambil motor tersebut, untuk berfoya-foya. Menurut pengakuannya, motor tersebut digadaikan ke seorang rekannya. "Motor hasil curian itu digadaikan ke seorang rekannya di Jl Dermaga. Sedangkan uang hasil pencuriannya, menurut pengakuannya dipakai untuk foya-foya," ungkap Musliadi. (*)