Rabu, 10 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Tribunners

Buka Lagi Jalur Penerimaan Bina Lingkungan

Jalur Bina Lingkungan (BL) yang sering mendulang masalah. Jalur ini sering disalah gunakan dan sarat dengan KKN.

Tayang:
Editor: Fransina Luhukay

Oleh: Drs  Herman Ashari  MPsi
Guru SMPN 29 Samarinda


Tahun ajaran baru yang dimulai di penghujung bulan Juni  merupakan hari-hari yang memusingkan kepala ibu-ibu. Kalender tetap tahunan ini bisa jadi momok yang tidak bisa dihindari.


BAGI orangtua memiliki putera-puteri yang baru masuk sekolah, mulai dari jenjang TK, SD, SMP sampai SMA/SMK. Mereka dipusingkan mencari sekolah yang terbaik baik anak-anaknya. Mencarikan sekolah negeri favorit, yang bergengsi. Walau tahu bahwa kemampuan akademis anaknya rendah, namun tetap memaksakan diri agar puteranya bisa diterima di sekolah yang bisa menaikkan gengsi.

Begitu anaknya dinyatakan tidak diterima, mereka bingung mencari sekolah yang membuka gelombang penerimaan ke-2. Walau letaknya di pinggiran tidak apa-apa, toh nanti setelah semester 1 bisa pindah ke sekolah di tengah kota. Bukankah demikian budayanya. Orientasi orangtua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena orang tua menganggap sekolah negeri fasilitasnya lebih lengkap dan biayanya murah dibandingkan sekolah swasta.

Walau sebenarnya ada beberapa sekolah swasta yang mutu/kualitas dan fasilitasnya sama bahkan lebih baik dibandingkan sekolah negeri. Bagi yang putera-puterinya naik kelas, maka ibu-ibu akan disibukkan dengan mencari seragam baru, sepatu baru, tas baru dan buku baru.

Dan yang lebih pusing lagi ibu-ibu terpaksa merogoh kocek yang cukup dalam untuk menebus buku pelajaran/paket yang wajib dibeli. Buku-buku lama tidak bisa diwariskan karena tahun pelajaran baru buku yang dipakai beda penerbit, beda kurikulum atau buku lama dianggap kadaluarsa karena sudah banyak coretan dan halaman yang hilang.


Belum lagi carut-marut seputar Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah, Diknas, walikota, DPR pusing dibuatnya. Katebelece alias surat sakti beterbangan yang isinya semua sama, "tolong terima anak saya di sekolah saudara."


Tahun ajaran 2013/2014 hampir semua sekolah negeri di Samarinda tidak lagi dipungut iuran bulanan/SPP gratis. Begitu pula uang pungutan lainnya seperti pendaftaran siswa baru, ulangan semester dan ujian.


Demikian halnya dengan buku pelajaran/paket sudah dihimbau pihak Diknas Kota samarinda untuk tidak lagi menjual buku di sekolah. Uang perpisahan yang biasanya saetiap tahun membebani orang tua kini tak ada lagi. Juga uang pagar, uang bangku, uang perbaikan wc.
Tetapi ternyata sekolah belumlah gratis. Masih banyak komponen lain yang menjadi tanggung jawab orangtua seperti uang saku dan biaya transportasi.


Penerimaan siswa baru di  sekolah-sekolah negeri untuk wilayah Kalimantan Timur membuka pendaftaran secara mandiri/reguler langsung ke sekolah yang dituju dan diseleksi berdasarkan nilai USBN/UN tanpa test tertulis maupun lisan. Jadi kelulusan dalam PSB tahun ini berdasarkan nilai  USBN/UN tertinggi dan diranking sampai mencapai jumlah daya tamping sekolah.  


Disamping itu ada tiga jalur PSB yang dapat dilakukan untuk rekrutmen siswa baru, diantaranya adalah;
1. Seleksi melalui Jalur Bakat dan Prestasi.
Jalur bakat dan prestasi yaitu prestasi akademik dan prestasi non akademik yang diperoleh oleh siswa. Prestasi akademik dan non akademik yang dapat dikategorikan pada jalur ini meliputi kejuaraan/lomba:
1) Olimpiade Sain Nasional (OSN)
2) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
3) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)
4) Festival Lomba Seni Siswa Nasional(FLS2N)
5) Kejuaraan olahraga yang diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga tingkat provinsi (Porprov) dan yang lebih tinggi lagi juara nasional.


2. Jalur Kemitraan
1). Seleksi penerimaan peserta didik baru jalur kemitraan dilakukan berdasarkan jumlah nilai ujian akhir berstandar nasional atau nilai UN.
2). Calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah  yang memiliki jumlah UASBN atau UN tertinggi dan diurut sampai mencapai jumlah daya tampung.


3. Jalur Bina Lingkungan
1).  Seleksi Penerimaan peserta didik baru jalur Bina Lingkungan dengan kualifikasi untuk siswa miskin dan tempat tinggal calon siswa yang berada dekat dengan lingkungan sekolah. berKeluarga Miskin dengan jumlah kuota 10 % s/d 20 % dari jumlah daya tampung keseluruhan.
2).  Calon peserta didik yang dinyatakan diterima disertai/dilengkapi  Surat Keterangan Gaking/Jamkesmas atau Surat Keterangan dari Kelurahan/kepala desa di wilayah/ lingkungan sekolah berada.


Dari ketiga jalur penerimaan tersebut, jalur Bina Lingkungan (BL) yang sering mendulang masalah. Jalur ini sering disalah gunakan dan sarat dengan KKN. Hal ini dikarenakan selama ini jalur BL ini dilakukan secara tertutup dan tidak transparan). Hanya dengan berbekal surat keterangan dari RT dan kelurahan maka siswa bisa diterima di sekolah walau siswa tersebut bukan berasal dari lingkungan keluarga miskin dan tinggal di sekitar sekolah.


Tidak dilakukan verivikasi dan kebenaran surat keterangan yang dibuat. Hal ini membuat pro dan kontra perlunya jalur BL ini dilaksanakan hingga beberapa tahun belakangan jalur BL ini ditiadakan.


Jika saja pelaksanaan jalur BL ini dilaksanakan dengan sebenarnya dan transparan maka tentunya banyak siswa miskin dan siswa tidak mampu yang tinggal di dekat sekolah, tidak harus putus sekolah. Pihak sekolah bisa menerima mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved