Rabu, 10 Juni 2026

Nunukan

Pemkab Nunukan Diminta Sertifikasi Tanah Sekolah di Sebatik

Jangan sampai dikemudian hari terjadi sengketa antara masyarakat dan Pemkab Nunukan terkait kepemilikan tanah sekolah.

Tayang:
Editor: Fransina Luhukay
zoom-inlihat foto Pemkab Nunukan Diminta Sertifikasi Tanah Sekolah di Sebatik
tribun kaltim/niko ruru
Sekolah terpadu SD 006, SMP 1 dan SMA 1 Kecamatan Sebatik Tengah.
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Sebatik Supriyono berharap pemerintah segera mensertifikasi tanah sekolah sekolah di wilayah Pulau Sebatik.

Ia mengatakan, persoalan ini sudah sangat mendesak, karena jangan sampai dikemudian hari malah terjadi sengketa antara masyarakat dan Pemkab Nunukan terkait kepemilikan tanah sekolah.


Dijelaskan, tidak sedikit sekolah-sekolah itu dibangun menggunakan tanah hibah dari masyarakat.
“Hampir semua sekolah di sini tanahnya dihibahkan masyarakat. Tidak ada ganti rugi,” ujarnya.

Tanah–tanah inipun masih belum ada yang mempermasalahkannya. Namun dikhawatirkan, jika proses sertifikasi tanah ini berlarut-larut, justru akan timbul masalah dikemudian hari. “Selagi masih ada orang tua, orang yang menghibahkan, harusnya tanah ini diselamatkan dulu. Disertifikasi. Jangan sampai nanti mereka sudah meninggal, kemudian anak-anaknya atau keluarga yang lain menggugat tanah yang sudah dihibahkan itu,” ujarnya.


UPT Disdik Kecamatan Sebatik sudah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Nunukan, agar persoalan ini segera mendapatkan perhatian.
“Sudah saya usulkan agar aset ini secepatnya diselamatkan. Capek juga UPTD hanya itu saja diurus nanti, kalau tidak dilayani. Maksud saya, selagi tidak bermasalah kenapa tidak segera dilegalitaskan lahan ini?” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved