Samarinda
Penjebol Dinding SMP 24 Samarinda Lakukan Dua Pelanggaran
Aktivitas pematangan lahan yang mengakibatkan jebolnya dinding kelas SMP 24 Samarinda memiliki dua pelanggaran.
Tayang:
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Fransina Luhukay
tribun kaltim/doan pardede
Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail meninjau lokasi kejadian, Kamis (13/6/2013).
SAMARINDA,
tribunkaltim.co.id - Aktivitas pematangan lahan yang mengakibatkan
jebolnya dinding kelas SMP 24 Samarinda memiliki dua pelanggaran. Hal itu
terungkap dalam tinjauan yang dilakukan Wakil Walikota Samarinda,
Nusyirwan Ismail ke lokasi kejadian, Kamis (13/6/2013).
Adapun pelanggaran yang dimaksud, pematangan lahan belum mengantongi izin sama sekali dan adanya pelanggaran Undang - Undang lingkungan hidup.
"Dengan
kerusakan ini, tetap kita minta tanggungjawab pemilik bersama penggarap
untuk memperbaiki. Apaun nanti yang dperbaiki akan dibuat list oleh LH
(Lingkungan Hidup), kepala sekolah, itu dari sisi materialnya," kata
Nusyirwan.
Dari sisi hukum pelanggaran lingkungan lanjut Nusyrirwan, akan ditangani oleh instansi terkait.
KOMENTAR