Gempur Ngeluruk ke Kantor BI
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi Bank Indonesia (GEMPUR-BI) meminta agar Dewan Gubernur BI mundur dari jabatannya.
JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi Bank Indonesia (GEMPUR-BI) meminta agar Dewan Gubernur BI mundur dari jabatannya. Itu dikemukakan saat mereka melakukan aksi demonstrasi kantor Bank Indonesia Rabu, (23/102013). “Kami secara tegas kepada BI, bahwa atas nama rakyat dan bangsa Indonesia, kami meminta dewan gubernur BI mundur karena tak mampu bekerja secara professional sesuai tuntutan kami,” ujar Koordinator GEMPUR-BI, Alfian Ramadhani kepada TRIBUN.
Alasannya karena mereka gagal menjaga stabilitas rupiah yang terus bergejolak. Atas kegagalan ini pula, selain mendesak dewan gubernur mundur, Gempur juga melayangkan beberapa tuntutan lainnya termasuk UU BI no. 23 tahun 1999 diamandemen. :
1. Mendesak Pemerintah bersama DPR untuk mengamandemen UU BI yang pro kapitalis liberal
2. Kebijakan BI dengan terus menaikan suku bunga, hanya memberikan keuntungan bagi para investor dan pemilik modal,tetapi telah membunuh dan mematikan usaha kecil dengan suku bunga kredit yang makin tinggi. Kami menuntut kepada BI untuk kembali ke cita-cita awalnya untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi antek kapitalis liberal.
3. Independensi yang dimiliki BI,telah menjadikan lembaga Ini menjadi negara dalam negara, yang mempunyai kebebasan tanpa batas untuk mengelola cadangan devisa dan menggunakan anggaran kebijakannya tanpa ada kontrol dari lembaga manapun. Oleh karena kami menuntut kepada BI untuk memberikan transparansi dalam pengelolaan cadangan devisa dan penggunaan anggaran kebijakan
4. Sesuai dengan amanat UU BI, bahwa tugas BI adalah menjaga stabilitas nilai rupiah yang tercermin dalam stabilitas inflasi dan stabilitass nilai tukar. Faktanya tahun ini BI telah gagal menjaga stabilitas inflasi yg jauh dari perkiraan sebesar 4,5 persen. Begitu pula nilai rupiah yang terus menurun tanpa ada upaya dari BI. Oleh karena itu Kami meminta dengan segala hormat kpd seluruh Dewan Gubernur utk dengan sukarela mundur dari Jabatannya,karena telah gagal memenuhi amanat UU BI
5. Menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk bersama-sama mendukung reformasi Bank Indonesia, sebagai Bank sentral RI yang berpiihak kepada rakyat banyak bukan menjadi agen kapitalisme liberal.(*)