Namun ujian tersebut masih menyisakan persoalan. Pasalnya, dalam ujian yang khusus digelar untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 itu ternyata juga diikuti oleh peserta CPNS Kategori 1. Sekadar diketahui, Kategori 1 adalah PTT yang diangkat tahun 2005 ke bawah dan didanai melalui APBD dan APBN.
Sementara Kategori 2 adalah PTT yang digaji non APBD dan APBN serta pengangkatan terhitung Januari 2005. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dalam seleksinya mengacu pada aturan ini secara ketat, sehingga banyak PTT yang gugur sebelum mengikuti ujian CPNS.
Munculnya empat PTT Kategori 1 yang mengikuti ujian CPNS ini tentu menjadi pertanyaan, bagaimana sebenarnya mekanisme seleksi CPNS ini. Jumlah calon peserta hasil verifikasi tim yang dipimpin sendiri oleh Makmur itu, tidak sesuai dengan jumlah peserta yang mengikuti tes.
Daftar peserta yang mengikuti tes CPNS seharusnya hanya ada 178 peserta saja, sesuai dengan berita acara yang ditandatangani oleh delapan pejabat Pemkab Berau dalam berita acara. Namun kenyataannya, peserta ujian CPNS jumlahnya mencapai 182 orang.
Bupati Berau, Makmur HAPK saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini mengaku tidak tahu jika ada PTT Kategori 1 yang ikut dalam ujian CPNS yang digelar Minggu kemarin.
“Saya kemarin tahunya itu hanya 178, ada enam yang mundur, nanti saya cek. Kalau dia (peserta ujian CPNS) salah (tidak sesuai kategori) nanti dia juga tidak akan bisa lulus,” jelasnya.
Ditambahkannya, semestinya peserta ujian CPNS Kategori 2 ini hanya diikuti oleh peserta yang lolos verifikasi Kategori 2 saja, tidak boleh ada kategori lain.