DPRD Balikpapan Perlu Tinjau Ulang Draf Raperda RDTRK
Tinjauan yang dilakukan Dewan sangat penting agar tidak terjadi overlap atau tumpang tindih dengan regulasi lainnya.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Adhinata Kusuma
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - DPRD Balikpapan menyambut baik niat Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK) pada akhir tahun ini. Sebab dengan diserahkannya draf tersebut, Pansus RDTRK yang sempat vakum akan dapat bertugas kembali.
"Kami siap kapan saja, kita kan selalu support agar bahan draf itu segera disampaikan untuk dibahas bersama. Ya syukur kalau Pansus RDTRK bisa aktif lagi," ujar Anggota Komisi III DPRD yang juga masuk dalam tim pansus RDTRK, Sabaruddin Panrecalle, Kamis (14/11/2013).
Sabaruddin mengatakan, melalui draf tersebut tim pansus akan meninjau ulang isi raperda apakah sudah sesuai dengan kaidah hukum dan ketentuan yang berlaku. Disamping itu, isi raperda juga harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui workhsop atau diskusi publik.
Dia juga menegaskan, tinjauan yang dilakukan Dewan sangat penting agar tidak terjadi overlap atau tumpang tindih dengan regulasi lainnya. Pasalnya, DPRD saat ini juga tengah menggodok raperda ruang terbuka hijau (RTH) untuk kawasan perumahan, disamping Pemkot juga sedang menyusun perwali tentang pemanfaatan lahan.
"Kita tidak ingin regulasi ini nanti overlap satu sama lain. Tidak boleh ada klausul yang isinya sama. Makanya harus dipertegas, kalau RDTRK ini substansinya nanti membahas apa," tandasnya.