APBD Berau Defisit Rp 897 Miliar

DPRD bersama Pemkab Berau akhirnya mengesahkan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 2.580.201.208.141.

Editor: Sumarsono

TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id – DPRD bersama Pemkab Berau akhirnya mengesahkan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp  2.580.201.208.141. Secara garis besar, APBD Berau terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 160.403.430.500. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp 897.839.481.641.

Penerimaan daerah ini juga bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang mencapai Rp 897.839.481.641. Khusus untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2014 Rp 0,0.
Di sini tampak terjadi defisit sebesar Rp 897.839.481.641, defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya bersumber dari Silpa tahun 2013.

Bupati Berau, Makmur HAPK mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 13/2006, dalam keadaan tertentu, pemerintah daerah dapat menjalankan anggaran surplus maupun anggaran defisit sesuai dengan kondisi perekonomian daerah.

Keadaan ini menunjukan, pembiayaan defisit selalu bergantung pada Silpa tahun sebelumnya. “Karena penjualan aset daerah, obligasi dana cadangan atau pinjaman daerah masih belum memungkinkan. Sehingga menuntut kreatifitas Pemkab Berau untuk meningkatkan pengunaan anggaran belanja,” jelasnya.

Meski dalam pandangan akhir semua fraksi menyetujui pengesahan APBD tahun 2014, namun masing-masing fraksi memberikan catatan maupun kritik yang menyangkut penggunaan anggaran. Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS misalnya, meminta Pemkab Berau untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penerimaan pajak harus dimaksimalkan, karena sampai sekarang masih banyak objek pajak yang menunggak. Pemkab Berau harus membentuk tim untuk penarikan sektor pajak,” kata juru bicara PKS, Ali Yusron. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved