Kemenkumham Buka Balai Pemasyarakatan di Berau
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Kaltim membuka Pos Balai Pemasyarakatan di Tanjung Redeb
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Kaltim membuka Pos Balai Pemasyarakatan di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham, Leo Detri mengatakan, Pos Balai Pemasyarakatan Terpadu tersebut dimaksudkan untuk membantu anak-anak yang bermasalah dengan hukum.
“Balai pemasyarakatan ini untuk warga binaan, khususnya anak-anak yang bermalah dengan hukum. Mereka akan diberikan kemudahan-kemudahan dalam proses hukum,” kata Leo Detri kepada Tribun, Jumat (13/12/2013).
Selain itu, Balai Pemasyarakatn ini juga dimaksudkan untuk membantu anak-anak yang sudah bebas dari lembaga pemasyarakatan. “Artinya setelah mereka bebas, tidak langsung dikembalikan ke masyarakat. Harus dipastikan dulu bahwa masyarakat akan menerima mereka,” katanya lagi.
Hal ini, kata Leo juga untuk memastikan keselamatan anak, terutama dari pihak korban dan keluarganya.
“Sebelum dikembalikan ke masyarakat, harus ada pendekatan-pendekatan kepada keluarga dan korban. Karena biasanya dalam kejahatan ada korban yang masih menyimpan dendam. Jadi yang paling utama adalah menjamin keselamatan anak dan masa depannya,” tandasnya.
Pos Balai Pemasyarakatan ini sendiri baru diresmikan Jumat (13/12/2013) secara langsung oleh Bupati Berau, Makmur HAPK di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb.(*)