Rabu, 15 April 2026

Di Balikpapan, Logistik Pemilih Difabel Masih Tanda Tanya

Pemilih difabel (penyandang disabilitas) terancam kehilangan hak suara dalam Pemilu 2014.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Sumarsono

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Pemilih difabel (penyandang disabilitas) terancam kehilangan hak suara dalam Pemilu 2014. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan apakah mereka akan diberikan fasilitas khusus dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres mendatang.

Sekretaris KPUD Balikpapan Rachman Basri mengaku pihaknya belum menerima template (surat suara khusus bagi penyandang tunanetra) untuk Pileg, 9 April mendatang. Bahkan kabarnya, jika alat itu ada, hanya khusus tersedia untuk surat suara DPD.

"Memang kabarnya logistik itu (template) hanya untuk surat suara DPD, sedangkan DPR dan DPRD kita tidak tahu. Kami juga tidak tahu alasannya apa, karena itu semua kewenangan KPU Pusat. Yang jelas sampai saat ini logistik itu belum kita terima," ujarnya, Selasa (11/3/2014).

Rachman enggan berspekulasi terkait status logistik bagi penyandang difabel. Dia memilih menyerahkan hal itu kepada komisioner KPU untuk menjawab. Kemungkinan, penyandang difabel akan tetap diberi kesempatan menyalurkan suara untuk DPR dan DPRD dengan didampingi pihak keluarga atau orang yang dikuasakan.

"Saya belum tahu teknisnya seperti apa. Mungkin nanti akan ada pendamping yang dapat dipercaya, atau mereka (penyandang difabel)
membuat semacam surat kuasa. Sampai saat ini juga belum ada informasi dari KPU Pusat," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved